Admin
30 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Gedung bersejarah bekas Kawedanan di Randublatung, Kabupaten Blora, telah dihancurkan untuk dijadikan lokasi pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan gedung Koperasi Merah Putih (KMP), memicu kekecewaan sejumlah warga yang menilai bangunan tersebut memiliki nilai sejarah tinggi bagi komunitas setempat. Peristiwa ini menjadi sorotan karena gedung tersebut tidak hanya berfungsi sebagai bangunan lama, tetapi juga menyimpan jejak kegiatan sosial dan budaya masa kolonial Belanda.
Bangunan Eks Kawedanan Randublatung sudah berusia puluhan tahun dan memiliki banyak cerita sejarah yang tercatat, termasuk kegiatan sosial di masa lampau yang dicatat dalam surat kabar De Locomotief pada 26 November 1935. Pada waktu itu, gedung ini digunakan oleh Wedana (pimpinan daerah pada masa kolonial) untuk menyelenggarakan malam keakraban dan pertunjukan wayang orang guna menggalang dana untuk Algemeene Steunfonds voor Inheemsche Behoeftigen (ASIB), sebuah badan Belanda yang memberikan bantuan bagi penduduk bumiputera yang menderita kelaparan. Gedung saat itu dipenuhi masyarakat, bahkan pengunjung duduk berhimpitan karena antusiasme yang besar.
Kekecewaan atas perobohan bangunan juga datang dari Aji, warga Randublatung yang sedang menempuh studi magister sejarah di Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia menyatakan bahwa selain memiliki nilai historis, nilai budaya serta potensi fungsi lain sebagai ruang seni dan pendidikan juga seharusnya dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan perobohan. Menurutnya, jika masih berdiri, bangunan Eks Kawedanan bisa dimanfaatkan sebagai tempat pameran seni, ruang budaya lokal, hingga promosi kerajinan warga — misalnya menyelenggarakan pameran lukisan atau kegiatan budaya setempat.
Dalam pandangan Aji, penghapusan gedung bersejarah itu terasa “tidak seimbang”, karena lahan dan lokasi alternatif lain sebenarnya tersedia tanpa harus mengorbankan warisan sejarah. Ia mempertanyakan kenapa pemerintah tidak menggunakan tanah bengkok desa atau lokasi lain yang masih kosong untuk pembangunan fasilitas MBG dan KMP, sehingga Eks Kawedanan bisa tetap berjalan sebagai saksi sejarah sekaligus ruang publik bernilai budaya.
Perlu diketahui, gedung Eks Kawedanan sendiri pernah mengalami pemugaran pada tahun 1904, dan dibangun dengan biaya yang pada masa itu bernilai sekitar 7.700 gulden — jumlah yang jika dikonversi ke nilai sekarang mencapai sekitar Rp 2–11 miliar, menunjukkan investasi fisik yang signifikan pada bangunan tersebut di masa lalu.
Proyek MBG dan KMP merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan dukungan layanan gizi yang digalakkan pemerintah daerah. Meski demikian, keputusan merobohkan gedung bersejarah ini menimbulkan reaksi beragam, terutama dari kalangan yang menilai aspek pelestarian sejarah dan budaya lokal perlu mendapatkan perhatian lebih dalam setiap proses pembangunan infrastruktur baru.