Admin
24 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Pencairan gaji bagi 2.538 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Blora mengalami keterlambatan karena dana transfer dari pemerintah pusat belum diterima daerah, sehingga pembayaran gaji belum bisa dilakukan sesuai jadwal. Pemerintah Kabupaten Blora menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian daerah, melainkan karena proses penyaluran anggaran dari pusat yang masih tersendat. Meski demikian, pemkab memastikan gaji PPPK tetap akan dibayarkan setelah dana diterima dan meminta para PPPK bersabar sembari proses administrasi dan transfer anggaran diselesaikan. karena dana transfer dari pemerintah pusat tersendat sehingga pembayaran yang biasanya dilakukan setiap awal bulan belum masuk ke rekening pegawai hingga tengah Desember; kondisi ini membuat ribuan PPPK belum menerima hak gajinya dan menjadi masa penantian bagi para pegawai, sementara pemerintah daerah setempat berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan dana segera cair dan proses administrasi terus ditindaklanjuti.