Admin
23 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Blora terus mempercepat realisasi serapan anggaran APBD sebagai bagian dari upaya optimalisasi kinerja fiskal daerah. Dengan sisa waktu yang semakin sedikit, perhatian penuh Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, tertumpuk pada pencapaian target serapan agar anggaran yang telah direncanakan benar-benar terealisasi dan berdampak bagi masyarakat.
Dalam laporan capaian terkini yang diterima Bupati, tampak adanya beberapa pekerjaan fisik dan program kegiatan yang masih berjalan, sehingga serapan anggaran belum mencapai batas ideal. Untuk itu, Bupati Arief memberikan arahan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memprioritaskan percepatan pelaksanaan program sesuai skala prioritas yang telah ditetapkan dalam APBD 2025. Arahan ini mencakup percepatan pencairan dana kegiatan yang sudah siap dilaksanakan, penyelesaian tender proyek, serta pengendalian administrative agar tidak menghambat progres kegiatan.
Pentingnya mengejar serapan anggaran ini juga didorong oleh kebutuhan untuk memastikan manfaat belanja daerah dapat dirasakan oleh masyarakat dalam waktu yang tepat, serta menjaga kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan negara menjelang penutupan tahun anggaran. Pelaksanaan serapan anggaran yang optimal juga berkaitan dengan pencapaian indikator kinerja pembangunan daerah, termasuk pada sektor infrastruktur, pelayanan publik, dan program kesejahteraan sosial.
Secara umum, upaya percepatan serapan anggaran melibatkan beberapa langkah strategis, seperti koordinasi intensif antara OPD terkait dengan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), percepatan penyelesaian kontrak kerja, dan optimalisasi kegiatan fisik yang sudah masuk dalam tahap pelaksanaan. Hal ini penting agar angka serapan di akhir Desember bisa mendekati target yang diharapkan dan meminimalkan sisa anggaran yang harus di-roll over ke tahun berikutnya.
Menurut data terbaru dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora sebelum pertengahan Desember 2025, serapan anggaran APBD masih berada di kisaran 75 % dari total pagu anggaran sekitar Rp 2,6 triliun. Namun, pihak BPPKAD optimistis melalui percepatan pelaksanaan kegiatan fisik dan optimalisasi belanja daerah, persentase serapan dapat meningkat di atas 95 % pada akhir Desember 2025, bahkan berpotensi mencapai angka serapan yang mirip dengan capaian tahun sebelumnya
Upaya ini tidak hanya berdampak pada angka statistik belanja daerah, tetapi juga pada realisasi pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program sosial yang menjadi prioritas masyarakat Blora. Realisasi yang optimal di akhir tahun anggaran menjadi tolok ukur kinerja Pemerintah Kabupaten dalam memastikan pemanfaatan APBD berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.