Admin
23 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Sejumlah pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blora mengalami keterlambatan dari jadwal kontrak yang telah ditetapkan, sehingga Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, memberikan warning tegas kepada para rekanan pelaksana agar segera mempercepat progres pekerjaan atau menghadapi konsekuensi kontraktual. Informasi ini muncul bersamaan dengan kondisi akhir tahun anggaran yang menuntut percepatan realisasi fisik sekaligus penyerapan anggaran.
Bupati Arief menegaskan bahwa ketepatan waktu penyelesaian proyek merupakan komitmen penting pemerintah daerah untuk menjamin layanan publik, kualitas infrastruktur, dan tata kelola anggaran yang baik. Ia mengingatkan para rekanan bahwa keterlambatan pekerjaan tidak hanya berdampak pada kualitas layanan kepada masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi administratif dan finansial, termasuk pengenaan denda keterlambatan atau bahkan pemutusan kontrak apabila progres tidak segera diperbaiki.
Kendati berita spesifik dari RadarBojonegoro tersebut tidak merinci nama ruas jalan atau proyek yang dimaksud satu per satu, konteksnya berkaitan erat dengan sejumlah proyek infrastruktur jalan yang sebelumnya dilaporkan molor di Blora, termasuk pengerjaan Jalan Plosorejo–Sembongin dan beberapa ruas jalan antar desa lainnya yang menjadi perhatian DPRD serta pengawas konstruksi. Beberapa kontraktor pun sebelumnya telah mendapatkan Surat Peringatan (SP/kontrak kritis) karena belum mampu memenuhi target kemajuan fisik sesuai kontrak.
Dalam kesempatan itu, Bupati menggarisbawahi pentingnya peran rekanan dalam pencapaian target pembangunan daerah, terutama di sektor jalan dan infrastruktur, yang menjadi prioritas Pemkab Blora dengan dukungan anggaran dari APBD, pinjaman daerah, serta bantuan pusat dan provinsi. Ia meminta agar setiap kontraktor mendetailkan rencana kerja yang realistis, menambah tenaga kerja jika diperlukan, serta memaksimalkan penggunaan alat dan sumber daya untuk mengejar ketertinggalan progres.
Peringatan ini bukan hanya bersifat retoris; ia merupakan bagian dari strategi pengawasan proyek yang lebih ketat menjelang akhir tahun anggaran, di mana pencapaian realisasi fisik dan penyerapan anggaran menjadi tolok ukur kinerja OPD terkait, kontraktor, serta tim pengadaan. Pemerintah daerah juga memandang bahwa percepatan penyelesaian proyek berdampak langsung pada kualitas layanan publik, mobilitas masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi lokal, terutama di sektor transportasi dan aksesibilitas pedesaan yang sangat bergantung pada kondisi infrastruktur.
Secara keseluruhan, peringatan tegas Bupati Arief Rohman kepada para rekanan kontraktor tersebut mencerminkan pendekatan pemerintah daerah yang proaktif dalam menjaga disiplin waktu kontrak, kualitas hasil pekerjaan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah dalam program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blora.