Admin
23 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Pencairan gaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Blora mengalami keterlambatan hingga lebih dari setengah bulan, sehingga Pemkab Blora harus mengambil langkah alternatif agar hak pegawai tetap bisa dibayarkan tepat waktu. Gaji yang biasanya dibayarkan pada tanggal 1 setiap bulan hingga 22 Desember 2025 belum masuk ke rekening para PPPK karena dana transfer dari pemerintah pusat belum cair ke kas daerah.
Bupati Blora Arief Rohman mengakui adanya tunggakan gaji untuk 2.583 PPPK dari baik tahap I maupun tahap II, dan memastikan bahwa pemerintah daerah akan segera mencairkan hak tersebut paling lambat dalam beberapa hari ke depan meskipun harus menggunakan dana talangan daerah terlebih dahulu agar pembayaran tidak semakin tertunda. Ia meminta para PPPK agar tidak khawatir karena pencairan sedang diprioritaskan.
Menurut Bupati, kendala utama keterlambatan ini berasal dari mandeknya pencairan dana transfer gaji dari pusat, yang semestinya telah masuk ke kas daerah sehingga dapat langsung disalurkan kepada para pegawai. Karena situasi itu, Pemkab berencana memakai dana talangan untuk menutup kekurangan sementara hingga anggaran yang seharusnya diterima dari pemerintah pusat benar-benar masuk.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, menyampaikan bahwa semua pihak terkait termasuk Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) telah menerima laporan soal keterlambatan ini dan sedang menindaklanjuti prosesnya agar pencairan bisa dilakukan sesegera mungkin. Sebagian besar PPPK telah melaporkan bahwa gaji Desember belum diterima hingga pertengahan bulan, meskipun jadwal normal pembayaran sudah seharusnya dilakukan pada awal Desember.
Langkah talangan dana oleh pemerintah daerah dipilih sebagai solusi untuk menjamin hak PPPK tetap terpenuhi, sekaligus menghindari dampak sosial yang lebih luas akibat keterlambatan pembayaran gaji di akhir tahun anggaran 2025 ini. Pemerintah daerah berkomitmen agar pencairan dapat segera terealisasi dalam beberapa hari mendatang sebelum akhir Desember, sehingga PPPK dapat menerima gaji mereka tepat waktu meski proses pencairan dana pusat masih berjalan.