Admin
22 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Proyek perbaikan jalan di Kabupaten Blora kembali menjadi sorotan masyarakat setelah kerusakan kembali muncul kurang dari 100 hari sejak pekerjaan selesai. Ruas jalan yang dimaksud adalah Jalan Gatot Subroto, bagian dari proyek overlay jalan Kunduran–Ngawen–Blora yang sempat diperbaiki dengan biaya sekitar Rp5,25 miliar dan baru saja diselesaikan oleh kontraktor.
Masyarakat pengguna jalan setempat menyampaikan kekhawatiran karena meskipun perbaikan baru beberapa bulan lalu, permukaan jalan sudah kembali mengalami kerusakan di beberapa titik. Kerusakan berupa aspal berlubang dan tidak rata dianggap membahayakan terutama bagi pengendara pada malam hari atau saat cuaca turun, sehingga menjadi perhatian warga yang rutin melintas di jalur tersebut.
Proyek pengaspalan ulang Jalan Gatot Subroto tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah bersama Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Purwodadi untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Blora pada tahun anggaran 2025. Pekerjaan ini meliputi pelapisan hotmix overlay sepanjang sekitar 2,7 kilometer dan sempat ditargetkan selesai dalam 90 hari kalender sejak mulai dikerjakan pada Juni 2025.
Menurut pernyataan pihak pengelola jalan dari Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Jawa Tengah, jalan tersebut sebenarnya masih dalam masa pemeliharaan kontraktor, sehingga segala kerusakan yang terjadi seharusnya masih menjadi tanggung jawab rekanan pelaksana proyek selama periode itu. Namun, meskipun surat peringatan telah dilayangkan kepada kontraktor dua kali, hingga berita ini kerusakan tersebut belum sepenuhnya diperbaiki oleh pihak pelaksana proyek.
Balai Pengelola Jalan sebelumnya memperkirakan ruas tersebut bisa bertahan hingga lima tahun jika dilintasi oleh kendaraan sesuai ketentuan berat maksimum sumbu (MST) yang berlaku, yaitu 8 ton, namun jika dilintasi kendaraan yang melebihi batas itu, umur asfalt bisa berkurang drastis dan menyebabkan kerusakan lebih cepat dari perkiraan.
Kondisi kerusakan ini menjadi sorotan masyarakat dan pihak terkait karena menunjukkan bahwa masalah kualitas serta ketahanan hasil perbaikan jalan masih menjadi tantangan di lapangan, dan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan serta pemeliharaan infrastruktur jalan berdasarkan standar teknis yang telah ditetapkan.