Admin
19 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Bupati Blora, Arief Rohman, memastikan bahwa gaji pokok dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora tidak akan dipotong pada tahun anggaran 2026, meskipun ada tantangan keuangan daerah akibat pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Keputusan ini diambil bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora dalam pembahasan APBD 2026, dengan tujuan menjaga kesejahteraan ASN tetap stabil di tengah kondisi fiskal yang ketat.
Pemotongan TKD yang dialami kabupaten ini mencapai ratusan miliar rupiah, namun setelah melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif, disepakati bahwa baik gaji pokok maupun TPP ASN akan tetap dibayarkan tanpa pemangkasan, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap memenuhi hak ASN sebagaimana tahun sebelumnya. Langkah ini diambil agar kesejahteraan pegawai tidak terdampak langsung oleh efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat dan tetap memberikan kepastian penghasilan bagi para ASN.
Bupati juga meminta ASN di Blora agar tetap produktif dan mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya stabilisasi finansial dan moral aparatur di tengah perubahan anggaran yang terjadi di tingkat daerah pada tahun 2026