Admin
19 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
BLORA — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Nidzamudin Al Hudda, menyampaikan perkembangan terbaru terkait proyek perbaikan 41 ruas jalan yang dibiayai melalui pinjaman daerah senilai Rp215 miliar.
Menurut Nidzamudin, dari 41 ruas jalan yang ditargetkan untuk diperbaiki, hampir semuanya sudah selesai dikerjakan dan dalam tahap serah terima pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO). Saat ini, hanya satu ruas jalan yang masih dalam proses penyelesaian, yaitu Jalan Dalangan–Bedingin di Kecamatan Todanan.
Proses pengerjaan dan pencairan dana untuk proyek-proyek tersebut masih berjalan bertahap. Untuk pencairan tahap pertama, proyek-proyek itu telah menerima uang muka sekitar 35% dari total anggaran, atau sekitar Rp54 miliar, yang dicairkan melalui BPPKAD Blora. Selanjutnya, pencairan dana berikutnya akan dilakukan berdasarkan pengajuan dari rekanan atau kontraktor setelah pekerjaan pada ruas tertentu selesai dikerjakan.
Nidzamudin juga menjelaskan bahwa proses pencairan dana proyek harus melalui sejumlah tahapan, termasuk uji coba dan pemeriksaan laboratorium atas hasil pekerjaan, sebagai bagian dari prosedur standar untuk menjamin kualitas pembangunan. Ia menargetkan seluruh pencairan dan administrasi proyek dapat selesai dalam minggu ini, sehingga semua proyek jalan dari pinjaman daerah dituntaskan sesuai rencana.
Upaya perbaikan jalan melalui skema pinjaman daerah ini dimaksudkan untuk mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Blora, yang sebelumnya sudah mulai dikerjakan sejak izin pinjaman daerah dari Kementerian Keuangan turun