Admin
19 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Kabupaten Blora mendapatkan dua unit bus sekolah bantuan dari pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses dan layanan transportasi pendidikan bagi siswa. Dari dua armada yang diterima tersebut, satu bus akan dioperasikan langsung oleh Pemkab Blora, sedangkan satu lagi diperuntukkan khusus bagi SMK NU Kedungtuban sebagai hasil usulan sekolah yang dialokasikan melalui pokok pikiran (Pokir) DPR RI.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora, Sunyoto, menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkab Blora mengajukan empat armada bus sekolah kepada Kementerian Perhubungan, namun hanya satu armada yang disetujui. Bus yang disetujui memiliki kapasitas 28 penumpang dan rencananya akan mulai beroperasi pada tahun 2026.
Terkait operasional bus tersebut, kata Sunyoto, anggarannya akan dialokasikan melalui APBD Kabupaten Blora Tahun 2026. Seluruh layanan bus sekolah ini diberikan secara gratis kepada siswa, sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam mendukung kebutuhan transportasi pendidikan.
Perencanaan jalur operasional bus juga telah dibahas bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Blora. Salah satu jalur yang sedang dikaji adalah rute Kunduran–Blora, yang diperkirakan dapat menjangkau sekitar 10 titik sekolah dari tingkat SMP hingga SMA sederajat. Beberapa SD juga menjadi bagian rencana layanan, meskipun sebagian besar rute untuk SD berada di dekat rumah siswa.
Sunyoto menambahkan bahwa adanya bus sekolah diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi oleh siswa, serta meningkatkan partisipasi dan kenyamanan dalam kegiatan belajar. Untuk sekolah lain seperti sekolah rakyat, bus tersebut juga direncanakan dapat digunakan bila diperlukan, termasuk pada hari libur atau kegiatan khusus di lingkungan sekolah. Hal ini sejalan dengan program pemerintah yang mendorong bus sekolah sebagai sarana penunjang kegiatan pendidikan bagi masyarakat luas.