Admin
17 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Ribuan PPPK di Blora Mengalami Keterlambatan Pembayaran Gaji
Sekitar 2.583 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora belum menerima gaji mereka tepat waktu untuk bulan Desember 2025. Keterlambatan ini terjadi karena dana transfer untuk pembayaran gaji PPPK belum dicairkan dan masih dalam proses administrasi, sehingga belum dapat didistribusikan kepada para pegawai.
Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini, mengakui kondisi tersebut dan menyebut bahwa pencairan dana masih dalam tahap proses, serta belum bisa dipastikan penyebab detailnya. Upaya konfirmasi ke Plt. Kepala BPPKAD Blora maupun pihak Bank Jateng belum membuahkan keterangan resmi terkait kendala pencairan gaji ini.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Heru Eko Wiyono, juga memastikan adanya keterlambatan pembayaran gaji untuk PPPK tahap 1 dan tahap 2 formasi tahun 2024. Sejumlah PPPK mengungkap bahwa gaji yang seharusnya dibayarkan sejak 1 Desember belum masuk ke rekening mereka hingga pertengahan bulan ini.