Admin
16 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan bahwa 286 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari formasi 2020 akan menjalani evaluasi pada bulan Desember 2025, menyusul berakhirnya masa kontrak mereka setelah lima tahun mengabdi sejak dilantik pada 2021. Evaluasi ini merupakan langkah penting sebelum keputusan perpanjangan kontrak kerja dapat diambil, sehingga para PPPK yang masih mampu memenuhi kebutuhan organisasi dan kinerjanya layak diberikan kontrak baru sesuai aturan yang berlaku. Namun, proses evaluasi sampai saat ini masih terkendala karena belum semua laporan penilaian internal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masuk ke BKPSDM, sehingga perlu percepatan agar evaluasi selesai tepat waktu.
Dari hasil rekrutmen formasi 2020, semula sebanyak 359 pegawai PPPK di lingkungan Pemkab Blora dilantik, namun jumlah tersebut kini menyusut menjadi 286 orang yang masih aktif dan harus dievaluasi setelah beberapa pegawai berkurang karena beberapa di antaranya meninggal dunia atau telah dipindahkan ke instansi lain seperti Kementerian Pertanian. BKPSDM menyatakan bahwa evaluasi fokus dilakukan untuk PPPK yang berasal dari Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkesda), karena PPPK dari Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DP4) yang semula termasuk dalam objek evaluasi telah berkurang setelah sebagian dialihkan ke kementerian.
Langkah evaluasi ini menjadi bagian dari ketentuan perundang-undangan bahwa masa kontrak kerja PPPK yang berakhir setelah lima tahun harus ditinjau kembali untuk menentukan kelayakan perpanjangan, sehingga penilaian kinerja menjadi faktor utama dalam keputusan tersebut. Sementara itu, untuk evaluasi PPPK dari formasi tahun berikutnya, seperti formasi 2021 yang dilantik pada 2022 dan terdiri dari 804 pegawai, belum dijadwalkan secara rinci karena harus menunggu kondisi aktual termasuk jumlah pegawai yang masih aktif atau yang mengalami peristiwa tertentu seperti pensiun atau meninggal dunia.
Dengan target penyelesaian evaluasi pada bulan ini, diharapkan proses perpanjangan kontrak PPPK formasi 2020 dapat segera dilakukan agar para pegawai yang memenuhi kriteria tetap bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan yang sangat membutuhkan keberlanjutan tenaga kerja yang profesional. Kejelasan evaluasi ini juga penting untuk menjaga kepastian kerja bagi para PPPK, sekaligus memastikan bahwa pegawai yang dipertahankan melalui perpanjangan kontrak adalah mereka yang benar-benar telah memenuhi standar kinerja dan kebutuhan instansi secara optimal.