Admin
16 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Proyek pembangunan Embung Karangjati di Kabupaten Blora yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 mengalami keterlambatan penyelesaian dari waktu yang ditetapkan dalam kontrak, sehingga berdampak pada sanksi administrasi bagi pelaksana proyek tersebut. Pagu anggaran proyek ini mencapai sekitar Rp8,5 miliar, dengan target penyelesaian fisik awal pada 28 November 2025 dan batas waktu akhir kontrak pada 20 Desember 2025, namun realisasinya molor dari jadwal yang disepakati. Akibat keterlambatan ini, pelaksana proyek CV Mitra Karya Mandiri dari Provinsi Yogyakarta harus menerima konsekuensi berupa denda sekitar Rp170 juta, dihitung sebesar Rp8,5 juta per hari selama 20 hari keterlambatan, sesuai dengan klausul denda dalam kontrak kerja yang menyatakan bahwa penyedia jasa wajib membayar denda setiap hari apabila pekerjaan melewati batas waktu yang ditentukan.
Konstruksi embung yang dilaksanakan di dua lokasi terpisah — yaitu sisi utara dengan kedalaman sekitar 5,5 meter dan sisi selatan yang memiliki luas cukup besar — merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan sistem pengelolaan air di daerah tersebut, yang berperan penting baik untuk irigasi pertanian maupun pengendalian banjir. Meskipun pengerjaan fisik proyek sudah mencapai tahap lanjutan, keterlambatan ini menjadi perhatian karena proyek infrastruktur publik seperti embung memiliki peran strategis bagi masyarakat luas terutama di sektor pertanian, dengan potensi pengairan lahan sawah hingga puluhan hektare.
Site engineer proyek menjelaskan bahwa meskipun denda diterapkan, pelaksanaan pekerjaan fisik tetap berlangsung sembari penyesuaian jadwal dilakukan guna menyelesaikan pekerjaan yang tersisa, dengan tujuan agar embung dapat berfungsi sesuai dengan target manfaatnya. Sistem denda ini sendiri merupakan bagian dari mekanisme pengawasan proyek yang mengikat para penyedia jasa untuk menuntaskan pekerjaan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan, sekaligus menjadi pengingat bagi semua pihak terkait akan pentingnya disiplin jadwal dalam pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur publik.
Dengan adanya pengenaan denda dan terus berlangsungnya proses pengerjaan hingga akhir kontrak, diharapkan proyek Embung Karangjati dapat segera dirampungkan demi memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Blora, terutama dalam hal pengendalian air dan peningkatan ketahanan pangan melalui pengelolaan irigasi yang lebih baik. Upaya penyelesaian proyek ini juga menunjukkan komitmen pengawasan anggaran dan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh instansi terkait agar proyek-proyek pembangunan dapat berjalan efektif sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.