Admin
16 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Dua saudara kandung di Kabupaten Blora harus berurusan dengan pihak berwajib setelah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di parkiran sebuah klinik di Kecamatan Kunduran. Kedua pelaku, masing-masing berinisial STM (31) dan JP (20), ditangkap oleh jajaran Polres Blora setelah sebelumnya menerima laporan dari korban yang kehilangan kendaraan miliknya. Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 5 November 2025, saat korban, seorang pria bernama Joko Susanto (25), tengah berada di dalam sebuah klinik bersama istrinya yang sedang menjalani pemeriksaan kandungan, sementara sepeda motornya — Honda Scoopy warna hitam kombinasi hijau dengan nomor polisi K-6478-BE — diparkir tidak jauh dari lokasi kejadian. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp16 juta sebelum akhirnya pelaku berhasil diungkap oleh polisi.
Usai menerima laporan kehilangan, polisi segera melakukan penyelidikan intensif sehingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di lokasi yang berbeda. STM, sebagai pelaku yang berperan sebagai eksekutor pencurian, ditangkap di Kelurahan Tegalgunung, Blora, sedangkan JP, adik kandung STM yang berperan sebagai pengawas situasi di sekitar area parkir pada saat kejadian, diamankan di Desa Tambahrejo, Kecamatan Tunjungan. Penangkapan kedua tersangka menunjukkan kerja cepat dan koordinasi aparat dalam menangani tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang selama ini menjadi salah satu masalah kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam memarkir kendaraan, terutama di tempat umum seperti klinik atau fasilitas layanan kesehatan, serta upaya pencegahan oleh pemilik kendaraan untuk selalu memastikan keamanan kendaraannya, seperti memasang kunci tambahan atau memilih lokasi parkir yang lebih aman. Kejadian pencurian sepeda motor sendiri merupakan salah satu bentuk kriminalitas yang sering terjadi di berbagai wilayah, sehingga peran serta masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian mencurigakan menjadi langkah penting dalam mendukung tugas penegak hukum untuk menekan angka kejahatan semacam ini.