Admin
22 Maret 2024
KEJAKSAAN NEGERI SERDANG BEDAGAI
Kajari Serdang Bedagai Melakukan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Serdang Bedagai di Acara Festival Ramadhan Serdang Bedagai
Jum at, 22 Maret 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H., melaksanakan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Serdang Bedagai Melalui Gerakan 1000 Sertifikat Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan pada acara Festival Ramadhan Serdang Bedagai bertempat di Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi ini adalah sebagai rangkaian inovasi layanan publik program KITA JAWARA yang berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kab. Serdang Bedagai, Kantor Kementerian Agama Kab. Serdang Bedagai.
Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Program KITA JAWARA menjadi sarana yang penting dan sebagai landasan bagi semua pihak yang terlibat untuk melakukan koordinasi dan sinergi dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Adapun tujuannya adalah untuk menyelamatkan harta wakaf serta memaksimalkan tugas dan fungsi dari setiap instansi yang berdampak positif dengan memberikan manfaat kepada masyarakat umum.
Disampaikan juga bahwa inovasi layanan publik program KITA JAWARA bertujuan memfasilitasi tanah wakaf yang belum bersertifikat agar dapat dibantu mendapatkan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Di tahun 2024, Program KITA JAWARA mencanangkan Gerakan 1000 sertikat tanah wakaf di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan publik sertifikasi ini dapat melengkapi persyaratan dan dokumen untuk segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait tanpa adanya pungutan biaya (gratis).
Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai juga memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai menyediakan informasi dan layanan hukum gratis tanpa pungutan biaya bagi masyarakat yang ingin melakukan konsultasi pelayanan hukum.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan pembagian sertifikat tanah wakaf kepada penerima wakaf (Nazhir).