Admin
15 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, akhirnya angkat bicara memberikan klarifikasi seputar laporan yang dibuat oleh seorang remaja perempuan berinisial AT (16), anak seorang petani asal Blora, terhadap oknum anggota Polsek Jepon dan Polres Blora yang dilaporkan ke Bidang Propam Polda Jawa Tengah. Keputusan Sri Setyorini untuk memberikan penjelasan muncul setelah namanya sempat disebut oleh kuasa hukum keluarga AT dalam pemberitaan media sebelumnya, meskipun belum jelas keterlibatan langsungnya dalam kasus tersebut. Untuk menjernihkan situasi, Sri Setyorini hadir di Mapolres Blora dan menunjukkan bukti beberapa komunikasi WhatsApp antara keluarga AT dan dirinya yang masih tersimpan di ponselnya, bukti yang menurutnya penting untuk memperlihatkan dinamika interaksi yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menjelaskan bahwa sebagai sesama perempuan dan sebagai figur yang berperan layaknya “ibu” bagi warga Blora, ia memang kerap membalas pesan dari keluarga AT yang mengabarkan berbagai perkembangan kondisi yang dialami remaja tersebut. Komunikasi ini bahkan sempat berujung pada pertemuan langsung antara dirinya dengan keluarga AT, yang menurut Sri Setyorini dimaksudkan untuk menunjukkan empati dan dukungan moral di tengah situasi sulit yang dihadapi keluarga remaja itu. Ia juga menyebut bahwa memberi bantuan berupa uang kepada keluarga, yang disebut-sebut dalam sebagian pemberitaan, dilakukannya semata karena rasa prihatin sebagai sesama warga, bukan untuk tujuan lain.
Sri Setyorini menegaskan bahwa ia sebenarnya tidak berniat mempublikasikan isi komunikasi pribadi tersebut, namun merasa perlu meluruskan sejumlah isu yang berkembang secara sepihak di media sehingga bisa menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai perannya dalam kasus ini. Ia juga menyinggung perlunya semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, menjalankan proses hukum secara tepat dan profesional, serta jika memang dibutuhkan melakukan tindakan pemulihan nama baik pihak AT dari sisi psikologis, maka harus diterbitkan surat resmi yang sah. Penjelasan Wakil Bupati tersebut disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat, termasuk Kapolres Blora, Kepala Dinkesda Blora, serta jajaran kepolisian dan tokoh terkait lainnya sebagai upaya transparansi.
Kasus yang dilaporkan oleh keluarga AT sendiri berakar dari dugaan salah tangkap dan pemeriksaan yang dianggap tidak semestinya dilakukan anggota kepolisian terhadap remaja tersebut pada bulan April 2025, termasuk tuduhan bahwa ia melahirkan dan membuang bayi, yang kemudian diproses lebih lanjut oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah. Laporan ini memicu sorotan masyarakat terkait prosedur penanganan yang dilakukan aparat, dan Polda Jawa Tengah memastikan bahwa proses pemeriksaan laporan dilakukan secara transparan sembari memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan.
Dengan hadirnya klarifikasi dari Wakil Bupati Sri Setyorini, diharapkan dinamika dan persepsi yang berkembang di masyarakat dapat menjadi lebih jelas, serta proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut. Klarifikasi ini juga mencerminkan pentingnya komunikasi yang jujur dan terbuka antara pejabat publik, aparat penegak hukum, serta masyarakat, terutama dalam penanganan kasus-kasus sensitif yang menyangkut hak dan nama baik individu.