Admin
11 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Bencana tanah bergerak atau amblesan semakin meluas di Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Awalnya hanya 16 rumah yang terdampak akibat tanah yang labil, namun dalam beberapa hari kejadian bertambah — total 23 rumah warga kini rusak berat karena kondisi tanah yang terus turun atau bergeser akibat struktur tanah yang tidak stabil. Kondisi ini terjadi di dua titik permukiman berbeda di RT 04/RW 08 dan RT 03/RW 08. Kerusakan bervariasi mulai dari dinding retak-retak hingga keruntuhan sebagian bangunan, sehingga rumah-rumah tersebut tidak lagi layak huni.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora, Mulyowati, menjelaskan bahwa meskipun dampaknya paling parah dirasakan di dua titik itu, pergerakan tanah berpotensi semakin meluas — terutama karena musim hujan yang masih berlangsung. Untuk mengantisipasi resiko lebih lanjut, BPBD mengimbau warga untuk tidak tidur di rumah mereka saat malam hari dan sementara hari masih dapat kembali pada siang hari ketika risiko lebih rendah.
Mitigasi sebelumnya sudah dilakukan, termasuk menawarkan relokasi kepada warga terdampak. Namun tidak semua keluarga bersedia pindah, karena beberapa memilih tetap tinggal atau bahkan menjual rumah mereka. Kondisi tanah ini cukup kompleks karena lahan yang terdampak bukan merupakan tanah milik warga, melainkan tanah milik Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Migas, sehingga proses perbaikan dan tanggung jawab administratif menjadi lebih rumit dan membutuhkan koordinasi lintas pihak.
Sebagai langkah cepat tanggap darurat, pemerintah daerah dan BPBD terus memantau kondisi di lapangan, termasuk mengevaluasi kemungkinan relokasi warga dan menyiapkan hunian sementara atau rusunawa bagi keluarga yang rumahnya sudah tidak aman untuk ditinggali. Imbauan mitigasi ditekankan terutama saat malam hari ketika kondisi tanah cenderung lebih rawan akibat perubahan suhu dan kelembapan.
Peristiwa amblesan tanah di Cepu ini menjadi peringatan bahwa tanah dan kondisi geologi lokal perlu diperhatikan dalam perencanaan permukiman. Ketika struktur tanah tidak stabil, risiko kerusakan rumah dan keselamatan warga bisa meningkat, terutama saat musim hujan. Pemerintah daerah bersama BPBD diharapkan terus melakukan kajian geologi menyeluruh, komunikasi intensif dengan warga, serta penyediaan relokasi atau hunian aman bagi yang terkena dampak. Ke depan, mitigasi bencana harus menjadi bagian permanen dari tata ruang dan pembangunan agar kejadian serupa tidak terus membebani masyarakat yang terdampak