BERITA

gambar

Malu Belum Nikah Sudah Hamil, Mahasiswi Blora Nekat Aborsi di Kos

  Admin

  11 Desember 2025

  KEJAKSAAN NEGERI BLORA

Seorang mahasiswi berinisial FIN (21 tahun), warga Desa Kedungjenar, Kecamatan Blora, diamankan polisi setelah diduga melakukan aborsi di kamar kosnya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi pada 26 September 2025, ketika polisi menerima laporan dari warga tentang dugaan pengguguran kandungan di salah satu kamar kos di wilayah Kota Blora. Setelah mendatangi lokasi, petugas menemukan janin yang masih dalam selaput ketuban di kamar mandi kos tersebut.

Menurut keterangan dari kepolisian, FIN menggunakan obat-obatan dan minuman bersoda dalam upaya menggugurkan kandungan. Petugas kemudian membawa FIN dan janin ke RSUD Blora untuk perawatan medis. Setelah pemeriksaan dan penyitaan barang bukti—termasuk obat, minuman bersoda, dan handphone—FIN ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 45A juncto Pasal 77A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta pasal terkait aborsi dalam KUHP. Ancaman hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara atau di bawah 4 tahun berdasarkan pasal alternatif. 

Motif tindakan aborsi, menurut tersangka, adalah rasa malu karena kehamilan terjadi padanya saat belum menikah. FIN mengaku memilih jalan pintas untuk “menutupi aib” daripada menghadapi konsekuensi sosial dari kehamilan di luar nikah.  Kepolisian masih mendalami apakah ada orang lain yang terlibat — khususnya pria yang diduga menghamilinya — karena hingga saat ini fokus penyidikan adalah pada pelaku (FIN). 

Kasus ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, karena menggambarkan realitas sulitnya stigma sosial terhadap kehamilan di luar nikah, dan betapa sulitnya bagi korban untuk mendapatkan dukungan dan perlindungan. Di satu sisi hukum tetap menegakkan aturan, di sisi lain muncul pertanyaan tentang edukasi seksual, akses layanan kesehatan reproduksi, dan sistem pendampingan bagi mahasiswa atau anak muda yang menghadapi risiko semacam ini.

Kasus aborsi yang menjerat mahasiswi di Blora menjadi peringatan penting bahwa tekanan sosial dan stigma terhadap kehamilan di luar nikah bisa mendorong seseorang mengambil keputusan drastis—yang berujung pada risiko hukum, kesehatan, dan psikologis. Penting bagi masyarakat, keluarga, dan institusi pendidikan untuk menyediakan ruang aman bagi perempuan muda: ruang konsultasi, pendampingan, edukasi kesehatan reproduksi, serta akses perlindungan jika mereka menghadapi kehamilan tidak diinginkan. Selain itu, kasus ini juga mengingatkan bahwa aturan hukum harus diimbangi dengan pendekatan sosial dan kemanusiaan, agar korban aborsi — terutama yang terkait kehamilan di luar nikah — tidak hanya dipidanakan, tetapi juga dibantu agar mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi.

Activity Logs

There are 2 new tasks for you in “AirPlus Mobile APp” project:
Added at 4:23 PM by
img
Meeting with customer
Application Design
img
img
A
In Progress
View
Project Delivery Preparation
CRM System Development
img
B
Completed
View
Invitation for crafting engaging designs that speak human workshop
Sent at 4:23 PM by
img
Task #45890 merged with #45890 in “Ads Pro Admin Dashboard project:
Initiated at 4:23 PM by
img
3 new application design concepts added:
Created at 4:23 PM by
img
New case #67890 is assigned to you in Multi-platform Database Design project
Added at 4:23 PM by
Alice Tan
You have received a new order:
Placed at 5:05 AM by
img
New order #67890 is placed for Workshow Planning & Budget Estimation
Placed at 4:23 PM by
Jimmy Bold