Admin
22 Maret 2024
KEJAKSAAN NEGERI SERDANG BEDAGAI
Kamis, 21 Maret 2024, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai melalui Seksi Tindak Pidana Umum menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Polres dan Polsek di wilayah hukum Kejari Serdang Bedagai.
Proses Tahap II diawali dengan pemeriksaan kesehatan di Klinik Adhyaksa Pratama untuk memastikan masing-masing terdakwa dalam kondisi sehat dan fit sebelum dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kota Tebing Tinggi.
Tersangka yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum terdiri atas 19 (sembilan belas) orang dengan berbagai kasus atas dugaan pelanggaran berbagai Pasal KUHP. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kepastian hukum dalam proses penegakan hukum yang berkeadilan.
#KejariSergaiMelayani
#KejariSergaiBersamaMasyarakat