Admin
10 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Pemerintah Kabupaten Blora resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BSSN melalui unit BSrE (Balai Sertifikasi Elektronik), terkait pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan pemerintahan daerah.
Melalui PKS ini, Pemkab Blora menegaskan komitmennya untuk memperkuat transformasi digital dan administrasi berbasis elektronik — di mana semua dokumen penting, tanda tangan, dan proses administrasi bisa dilakukan secara digital dan legal secara hukum. Hal ini sejalan dengan upaya banyak daerah lain di Indonesia yang sudah mengadopsi sistem serupa, untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan data pemerintahan.
Sebelumnya, di Blora sistem sertifikasi elektronik dan dokumen digital telah diterapkan terutama pada layanan pertanahan: misalnya dengan penerbitan sertifikat tanah elektronik oleh BPN Blora yang tercatat sudah menerbitkan puluhan ribu sertifikat elektronik tanah — salah satunya di bawah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk menertibkan administrasi pertanahan.
Perpanjangan PKS antara Pemkab Blora dan BSrE/BSSN dipandang sebagai langkah strategis. Dengan demikian, semua sistem administrasi pemerintahan, perizinan, pertanahan, hingga layanan publik bisa memanfaatkan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik. Hal ini diharapkan meningkatkan kecepatan layanan, meminimalisir birokrasi yang berbelit, serta memperkuat legalitas dokumen digital — yang menjadi bagian penting dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dengan PKS yang diperpanjang, Pemkab Blora menunjukkan bahwa mereka tidak sekadar “ikut-ikutan” digitalisasi — tetapi serius ingin mentransformasi sistem layanan pemerintahan agar modern, transparan, dan sesuai dengan standar keamanan informasi nasional.
Sebagai langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif dan aman di era digital, kerja sama antara Pemkab Blora dan BSSN dalam pemanfaatan sertifikat elektronik ini menjadi fondasi penting bagi terciptanya layanan publik yang lebih cepat, akurat, serta berintegritas. Dengan komitmen yang kembali ditegaskan melalui perpanjangan PKS ini, diharapkan seluruh proses administrasi pemerintahan—mulai dari autentikasi hingga penandatanganan dokumen—mampu berjalan secara lebih efisien dan terlindungi dari potensi ancaman siber. Ke depan, penguatan kapasitas SDM dan perluasan implementasi teknologi keamanan digital akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa transformasi ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Blora secara menyeluruh.