Admin
10 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Proyek peningkatan Jalan Kedungwaru–Balong, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, menjadi perhatian publik setelah proses lelang yang dilakukan melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) dinilai menimbulkan sejumlah pertanyaan. Proyek dengan pagu anggaran sekitar Rp 460 juta tersebut awalnya telah masuk tahap evaluasi dan tercatat sebagai salah satu paket pekerjaan yang sedang dalam proses penentuan pemenang. Namun, masyarakat kemudian dikejutkan ketika status proyek berubah menjadi gagal lelang, dengan alasan bahwa seluruh peserta tidak lulus pada tahap evaluasi penawaran.
Perubahan status yang tiba-tiba ini memunculkan tanda tanya di kalangan warga, terutama karena proyek tersebut merupakan salah satu yang sangat diharapkan dapat segera direalisasikan. Ruas Jalan Kedungwaru–Balong selama ini dikenal memiliki kerusakan di sejumlah titik, dan menjadi jalur penting bagi aktivitas masyarakat, termasuk mobilitas hasil pertanian dan kebutuhan harian. Kondisi jalan yang rusak seringkali menghambat kendaraan, terutama pada musim hujan, sehingga masyarakat menaruh harapan besar agar proyek peningkatan jalan tersebut dapat berjalan tanpa kendala.
Tidak sedikit warga yang mempertanyakan apakah kegagalan lelang disebabkan oleh kesalahan administratif, dokumen teknis yang tidak memenuhi syarat, atau persyaratan yang dinilai terlalu ketat sehingga tidak ada peserta yang dinyatakan layak. Dalam konteks pengadaan pemerintah, kegagalan lelang memang memungkinkan untuk terjadi, namun ketika terjadi pada proyek yang telah dinilai krusial dan sebelumnya tercatat dalam proses evaluasi, hal ini wajar memunculkan kritik dan spekulasi. Publik menilai perubahan status tersebut mengindikasikan adanya ketidakkonsistenan dalam proses pengadaan atau kurangnya komunikasi yang transparan antara panitia dan peserta lelang.
Situasi ini semakin disorot karena terjadi beriringan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Blora melakukan percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk melalui dukungan anggaran besar dan pinjaman daerah yang difokuskan untuk perbaikan puluhan ruas jalan. Dengan semangat percepatan tersebut, masyarakat berharap setiap proses pengadaan dapat berlangsung efektif dan tidak menimbulkan kendala administratif yang memperlambat pelaksanaan di lapangan. Ketika proyek justru harus mengulang proses lelang, muncul kekhawatiran bahwa waktu pelaksanaan akan semakin mepet dan capaian target pembangunan bisa terganggu.
Selain itu, dinamika yang terjadi dianggap berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola proyek infrastruktur di daerah. Bagi sebagian warga, ketidakjelasan dalam proses lelang bukan hanya masalah teknis, tetapi menyangkut akuntabilitas dan keterbukaan pemerintah dalam mengelola anggaran pembangunan. Masyarakat menilai bahwa setiap perubahan status proyek seharusnya disertai penjelasan yang jelas agar tidak memunculkan spekulasi negatif maupun dugaan-dugaan yang merugikan reputasi pemerintah daerah.
Secara keseluruhan, persoalan lelang pada proyek Jalan Kedungwaru–Balong menegaskan pentingnya proses pengadaan yang lebih cermat, transparan, dan komunikatif. Mengingat besarnya urgensi proyek ini bagi warga sekitar, publik berharap proses lelang ulang dapat berjalan lebih baik dan pekerjaan peningkatan jalan segera terealisasi sesuai harapan.