Admin
10 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Selama tahun 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Blora (Dinkes Blora) mencatat sebanyak 98 kasus kematian bayi di wilayah Kabupaten Blora. Angka ini menunjukkan masih adanya tantangan besar dalam penanganan kesehatan maternal dan neonatal di wilayah tersebut.
Menurut penjelasan dari pejabat Dinkes Blora, sebagian besar kematian bayi tersebut disebabkan oleh faktor Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) — sebuah kondisi saat bayi lahir dengan berat di bawah standar, sehingga rentan terhadap komplikasi kesehatan. Selain itu, kematian bayi ini juga dikaitkan dengan kondisi ibu hamil yang dianggap “tidak layak hamil” — bisa disebabkan oleh gangguan kesehatan, kurangnya asupan gizi, atau komplikasi lain yang membuat kehamilan serta persalinan berisiko tinggi.
Menariknya, meskipun angka ini masih cukup tinggi, terdapat penurunan bila dibandingkan tahun sebelumnya: pada 2024 tercatat 144 kasus kematian bayi, sehingga 2025 menggambarkan penurunan jumlah kematian bayi — dari 144 menjadi 98 kasus. Namun demikian, masih ada beban besar bagi sistem kesehatan di Blora untuk memastikan bayi lahir dengan berat dan kondisi sehat serta mengurangi angka kematian bayi ke level seminimal mungkin.
Kondisi ini menggambarkan bahwa upaya pencegahan, perawatan ibu hamil, serta fasilitas kesehatan maternal-neonatal harus terus diperkuat — seperti pemeriksaan kehamilan rutin, pemenuhan gizi ibu, layanan persalinan yang memadai, serta pemantauan kesehatan bayi baru lahir.
Data 98 bayi meninggal di Blora pada 2025 sekaligus penurunan dibanding tahun sebelumnya harus dipahami sebagai alarm: ada kemajuan, tetapi masalah mendasar seperti BBLR dan kesehatan ibu hamil masih menjadi tantangan serius. Penting bagi masyarakat bersama pemerintah dan tenaga medis untuk memperkuat program kesehatan ibu–anak, terutama akses prenatal, nutrisi ibu, dan layanan kelahiran. Semoga dengan perhatian dan komitmen bersama, angka kematian bayi bisa ditekan — dan seluruh bayi yang lahir di Blora tumbuh sehat dan kuat.