Admin
09 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI CILACAP
Sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Cilacap dengan Pemerintah Desa Mernek, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, Indra Cahyo Utomo, S.H. (Kepala Subseksi Perdata dan TUN) Serta Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Cilacap melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi terhadap kegiatan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) Pengelolaan Dana Desa pada Desa Mernek, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap. Di mana Pendampingan Hukum (Legal Assistance) merupakan salah satu Ruang lingkup kewenangan, tugas, dan fungsi Seksi Perdata dan TUN, diantaranya:
1. Penegakan hukum
2. Bantuan Hukum Litigasi / Bantuan Hukum Non Litigasi
3. Pertimbangan hukum
4. Pelayanan hukum
5. Tindakan hukum lain
🗓 : Senin, 08 Desember 2025
⏱️ : 10.00 WIB s.d. selesai
📍 : Balai Desa Mernek, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap