Admin
08 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang didapatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tahun 2026 anjlok dibandingkan dua tahun belakangan ini. Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Blora Pujiariyanto mengatakan, bahwa tahun 2026, Pemkab Blora dijatah Rp 13,7 miliar. Angka itu turun Rp 8,5 miliar dibandingkan tahun ini. "Tahun 2026 DBHCHT sekitar Rp 13,7 Miliar, sementara tahun ini sekitar Rp 22,2 miliar, tahun 2024 sekitar Rp 16,1 miliar," terang puji. Ditegaskan ploting anggaran tahun depan masih sama dengan merujuk peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 72 tahun 2024. Sehingga, persentase pembagian anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disesuaikan."Untuk anggaran di setiap OPD masih menunggu desk DBHCHT se-provinsi Jateng di Solo 9 Desember. Seluruh Kabupaten/Kota di Jateng turun semua," katanya. Sebelumnya, penurunan jatah DBHCHT juga dipengaruhi penerimaan DBHCHT provinsi Jawa Tengah yang mencapai ratusan miliar. Di mana pada tahun 2025, provinsi Jawa Tengah mendapatkan pagu anggaran DBHCHT sebesar Rp 1,4 triliun. Namun, pada tahun 2026 anggaran tersebut menjadi Rp 764,87 miliar. Sebagai catatan, DBHCHT 2025 akan diberikan kepada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blora. Di antaranya DP4, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perinaker, Satpol PP, Dinas Kominfo, dan terakhir Bagian Perekonomian Setda Blora.