Admin
08 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Implementasi sistem parkir elektronik (E-Parkir)di Pasar Sido Makmur sejak Juli 2025 mulai menunjukkan dampak besar terhadap penerimaan retribusi daerah. Data Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Blora mencatat kenaikan pendapatan harian yang kini stabil berada di rentang Rp8 juta hingga Rp11 juta. Kabid Pasar Dindagkop UKM Blora, Margo Yuwono, dalam keterangan resmi di Blora, menyampaikan, angka tersebut jauh melampaui capaian sebelum digitalisasi diberlakukan di Pasar Sido Makmur Blora. Dengan E-Parkir, restribusi bisa lebih efektif diterima. "Tentunya jauh lebih tinggi dibandingkan sebelum sistem digital (E-Parkir)itu diberlakukan," ujarnya.
Kenaikan pendapatan harian turut mendorong pertumbuhan penerimaan bulanan yang kini menembus lebih dari Rp 300 juta. Dengan tren di Pasar Sido Makmur tersebut, pemerintah daerah optimistis target pendapatan e-parkir sepanjang 2025 dapat mencapai sekitar Rp 1,8 miliar. "Kita melihat grafik yang berjalan, proyeksinya sekitar Rp1,8 miliar di akhir tahun ini," kata Margo, seperti dilansir Antara, Sabtu (6/12/2025). Meski membawa dampak positif, sistem E-Parkir baru ini masih menyisakan kendala, terutama antrean panjang kendaraan pada jam sibuk. Pedagang dan pengunjung menyampaikan keluhan mengenai kondisi tersebut karena dinilai menghambat kelancaran arus keluar. Untuk mengatasi masalah itu, dinas berencana menambah dua pintu keluar baru pada 2026. Margo menjelaskan bahwa ruang di area parkir masih memungkinkan dilakukan penambahan infrastruktur. "Ke depan kami akan menambah pintu keluar karena tempatnya memungkinkan. Ini untuk mengurangi antrean," tuturnya.
Penambahan personel lapangan juga disiapkan agar pengaturan arus kendaraan lebih tertib. Anggaran pembangunan pintu keluar E-Parkir tambahan di Pasar Sido Makmur diperkirakan mencapai Rp 300 juta dan telah masuk rencana realisasi tahun depan. Dalam agenda yang sama, Kepala Dindagkop UKM Blora, Kiswoyo, menegaskan masa uji coba yang sedang berlangsung merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat agar terbiasa dengan pembayaran digital. Ia menjelaskan bahwa perangkat e-parkir sebenarnya telah tersedia sejak 2019, namun baru dapat beroperasi setelah beberapa evaluasi teknis diselesaikan.
Pada fase awal, pembayaran masih didominasi transaksi manual sekitar 70 persen. Pembayaran non tunai berada di kisaran 30 persen. “Kami menargetkan dalam empat bulan ke depan sistem E-parkir dapat dioperasikan sepenuhnya secara non tunai. Kami juga siapkan opsi layanan berlangganan bagi pedagang," jelas Kiswoyo. Nilai kontrak pengelolaan E-Parkir hingga akhir 2025 mencapai Rp800 juta. Pemerintah daerah berharap digitalisasi ini dapat meningkatkan akuntabilitas data retribusi, mengingat capaian sebelumnya hanya berada pada kisaran Rp390–396 juta per tahun. "Jika evaluasi uji coba dinyatakan positif, peluncuran resmi akan dilakukan oleh Bupati Blora," tegasnya.