Admin
08 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM (Dindagkop UKM) mengungkap retribusi layanan E-Parkir di Pasar Sidomakmur menunjukkan capaian pendapatan yang fantastis. Kabid Pasar Dindagkop UKM Blora, Margo Yuwono mengatakan layanan E-Parkir ini telah berjalan hampir enam bulan di Pasar Sidomakmur sejak diterapkan pada Juli 2025. Ia mengungkap retribusi penerimaan harian E-Parkir stabil di kisaran Rp8-10 juta, bahkan pernah mencapai Rp 11 juta per hari. "Alhamdulillah berjalan lancar dan sesuai target. Seluruh pendapatan E-Parkir langsung disetor ke kas daerah sesuai mekanisme pengelolaan retribusi," ujar Margo, Jumat, 5 Desember 2025. Berdasarkan catatan sementara, rata-rata pendapatan bulanan E-Parkir kini menembus lebih dari Rp300 juta per bulan. Dengan tren yang terus naik, pihaknya optimistis pendapatan E-Parkir Pasar Sidomakmur akan mencapai Rp1,8 miliar hingga akhir tahun 2025. "Kita melihat grafik yang berjalan, proyeksinya sekitar Rp1,8 miliar di akhir tahun ini," tambahnya. Meski capaiannya tinggi, Margo mengakui sistem E-Parkir masih menghadapi kendala teknis, terutama antrean panjang di pintu keluar pada jam-jam sibuk. Kondisi ini dikeluhkan pedagang maupun pengunjung karena mempengaruhi kenyamanan. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya berencana menambah dua pintu keluar pada 2026 mendatang. Langkah tersebut dinilai memungkinkan karena area parkir masih memiliki ruang yang memadai. "Kedepan kami akan menambah pintu keluar karena tempatnya memungkinkan. Ini untuk mengurangi antrean, terutama pada jam-jam sibuk," terangnya. Selain penambahan pintu, pihaknya akan menambah personel pengelola parkir guna memastikan arus kendaraan tetap tertib dan efisien. Anggaran penambahan pintu keluar diperkirakan mencapai Rp300 juta dan masuk rencana realisasi tahun 2026. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Blora memulai uji coba sistem parkir elektronik (E-Parkir) di Pasar Rakyat Sido Makmur pada Rabu, 11 Juli 2025, sebagai bagian dari dukungan terhadap implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).