Admin
05 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
BLORA, Beritajateng.id - Nominal Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diberikan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk 2026 turun dibandingkan tahun lalu.
Kabag Perekonomian Setda Blora, Pujiariyanto mengatakan, Pemkab Blora mendapatkan jatah DBHCHT sebanyak Rp13,7 miliar tahun depan. Angka itu lebih rendah Rp8,5 miliar daripada 2025.
"Tahun 2026 DBHCHT sekitar Rp13,7 miliar, sementara tahun ini sekitar Rp 22,2 miliar, tahun 2024 sekitar Rp16,1 miliar," terang puji. Meski mengalami penurunan, ia menegaskan ploting anggaran tahun depan masih sama dengan merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024. Sehingga menurutnya persentase pembagian anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan disesuaikan. "Untuk anggaran di setiap OPD masih menunggu desk DBHCHT se-Provinsi Jateng di Solo 9 Desember. Seluruh Kabupaten/Kota di Jateng turun semua," katanya. Diberitakan sebelumnya, penurunan jatah DBHCHT ini turut dipengaruhi oleh penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Tengah. Pada tahun ini, Provinsi Jawa Tengah mendapatkan pagu anggaran DBHCHT sebesar Rp1,4 triliun. Namun jumlah itu turun menjadi Rp764,87 miliar untuk tahun anggaran 2026. Sebagai informasi tambahan, DBHCHT 2025 di Blora dibagi untuk tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diantaranya DP4, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perinaker, Satpol PP, Dinas Kominfo, dan terakhir Bagian Perekonomian Setda Blora.