Admin
04 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
BLORA — Seorang tokoh masyarakat setempat, Marchadian, mewakili aspirasi sejumlah kepala desa di Kabupaten Blora terkait persoalan keterlambatan pencairan dana desa. Aspirasi tersebut disampaikan menyusul keluhan yang berkembang di kalangan aparat desa dan masyarakat akibat dana desa Tahap II belum bisa dicairkan secara menyeluruh.
Menurut Marchadian, banyak program pembangunan dan pemberdayaan di desa kini terhenti karena ketidakpastian dana. Kepala desa dan perangkat desa telah merancang penggunaan anggaran untuk infrastruktur desa, ketahanan pangan, serta pengembangan masyarakat — namun realisasi di lapangan mandek karena dana belum tersedia.
Lebih lanjut, Marchadian menekankan bahwa keterlambatan ini bukan hanya menghambat pembangunan fisik, tetapi juga mengancam kesinambungan program pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik di tingkat desa. Ia mendesak pemerintah daerah maupun instansi terkait agar segera mengambil langkah agar dana desa bisa dicairkan secepatnya.
Kondisi di Blora ini bukanlah yang pertama: dalam beberapa waktu belakangan, sejumlah desa dilaporkan belum menerima dana desa tahap satu maupun dua akibat kendala verifikasi berkas dan sistem.
Marchadian berharap agar aspirasi ini mendapat tanggapan serius, sehingga desa-desa segera bisa menjalankan program yang telah direncanakan — demi kesejahteraan masyarakat desa dan percepatan pembangunan di pedesaan.
Keterlambatan pencairan dana desa sebagaimana disampaikan Marchadian menjadi sorotan penting bagi pembangunan dan pemberdayaan di tingkat desa. Pemerintah diharapkan segera merespons aspirasi tersebut agar hak dana desa dapat dinikmati masyarakat tanpa hambatan. Demikian aspirasi para kepala desa di Blora disampaikan — semoga upaya percepatan pencairan dana dapat terealisasi secepat mungkin, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.