Admin
03 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Sebuah rumah di Dukuh Baran, Desa Sambiroto, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, habis dilalap api pada Selasa (2/12/2025) pagi. Seluruh bangunan dan isinya tak tersisa. Kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta. Kebakaran terjadi sekitar pukul 06.15 WIB di kediaman Suwoto (67), seorang petani setempat. Api pertama kali diketahui oleh putrinya, Lilis Puji Lestari (35). Saat sedang menyuapi anak di depan rumah, ia mendengar suara letupan seperti benda terbakar. Ketika masuk ke dalam, asap sudah memenuhi ruangan dan api terlihat membesar di bagian kanan belakang rumah, tepatnya area kandang sapi. Lilis langsung berteriak meminta tolong. Suji (50), tetangga korban, mencoba memadamkan api dengan air seadanya. Namun, kobaran makin cepat merambat karena bangunan rumah sebagian besar berbahan kayu jati blondoran. Warga kesulitan mengendalikan api yang sudah telanjur besar.
Tak lama, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Blora dan petugas Polsek Kunduran tiba di lokasi. Kendati upaya pemadaman dilakukan maksimal, bangunan rumah sudah rata oleh api. Dari pemeriksaan awal, dugaan kuat kebakaran dipicu puntung rokok. Sebelum berangkat ke sawah, Suwoto mengaku sempat membuang puntung rokok yang masih menyala ke tumpukan sampah di dekat kandang. “Setelah dilakukan pemeriksaan, dugaan penyebab kebakaran adalah dari percikan api puntung rokok yang dibuang korban di tumpukan sampah di kandang sapi. Korban mengakui hal tersebut,” ujar Kapolsek Kunduran, Budi Santoso, S.H., M.H. Kebakaran ini membuat seluruh isi rumah tak bisa diselamatkan. Satu unit mobil Mazda, dua motor, empat lemari, empat tempat tidur, dua TV, kulkas, mesin cuci, kompresor, perhiasan, uang tunai, hingga dua sertifikat tanah ikut hangus. Dua ekor sapi di kandang juga mati terbakar. Polsek Kunduran telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengidentifikasi barang yang terbakar untuk proses penyelidikan lanjutan.