Admin
02 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Blora — Pemerintah Kabupaten Blora resmi menyampaikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Blora, Kamis (18/9/2025). Meskipun terjadi pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Pemkab menargetkan belanja daerah tetap di angka tinggi — yaitu sekitar Rp 2,16 triliun — sebagai bagian dari rencana belanja daerah tahun 2026.
Total pendapatan daerah pada RAPBD 2026 dirancang mencapai Rp 2,187 triliun, dengan komposisi berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 527,68 miliar dan pendapatan transfer Rp 1,66 triliun.
Dalam pembagian alokasi, belanja daerah akan diprioritaskan untuk: belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer kepada pemangku kepentingan terkait.
Pemkab menyatakan bahwa RAPBD disusun dengan prinsip efisiensi dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Walaupun ada tekanan fiskal akibat penyesuaian transfer pusat — termasuk pemangkasan dana TKD hingga ratusan miliar rupiah — Pemkab dan DPRD sepakat untuk tetap menyusun anggaran dengan hati-hati dan prioritas pada program serta belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Rencana anggaran ini juga mendukung tema pembangunan dalam dokumen rencana jangka menengah daerah (RPJMD) 2025–2029, yakni “Pemantapan Kabupaten Blora sebagai Kawasan Swasembada Pangan”. Rencana tersebut akan dijalankan lewat beberapa prioritas pembangunan, termasuk penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penyediaan sarana-prasarana dasar.
Pemkab berharap RAPBD 2026 segera disetujui DPRD agar alokasi anggaran dapat segera direalisasikan, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat luas.