Admin
02 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Blora — Program Makan Bergizi (MBG) di SDN 1 Sidomulyo sempat mendapat sorotan setelah menu krowotan yang disalurkan SPPG Sidomulyo ditolak oleh sejumlah siswa dan wali murid. Menu yang terdiri atas ubi, jagung, kentang rebus, serta telur puyuh tersebut dinilai kurang sesuai dengan selera maupun kebutuhan konsumsi anak-anak. Penolakan itu kemudian disampaikan kepada pihak sekolah sebagai bentuk aspirasi dari siswa dan orang tua.
Guru kelas VI SDN 1 Sidomulyo menyampaikan bahwa sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menolak suplai makanan dari penyedia. Namun demikian, sekolah tetap berkewajiban mengakomodasi keluhan dan menyampaikannya kepada SPPG terkait. Menindaklanjuti laporan tersebut, SPPG Sidomulyo melakukan evaluasi dan pembenahan dengan menghentikan penyediaan menu krowotan dan menggantinya dengan menu yang lebih dapat diterima oleh siswa.
Di sisi lain, beberapa wali murid turut membandingkan kualitas menu dari SPPG Sidomulyo dengan dapur penyedia sebelumnya. Mereka berharap menu yang disajikan ke depan dapat memenuhi kebutuhan gizi sekaligus disukai oleh peserta didik. Setelah dilakukan penyesuaian menu, tidak ada lagi keluhan yang diterima pihak sekolah, dan siswa kembali dapat mengonsumsi makanan yang diberikan. Pihak sekolah menegaskan bahwa selama peserta didik dapat menerima menu tersebut, guru pun akan mengikuti, menandai bahwa permasalahan terkait menu krowotan telah terselesaikan.