Admin
18 Maret 2024
KEJAKSAAN NEGERI SERDANG BEDAGAI
Rabu, 13 Maret 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Mayhardy Indra Putra S.H.,M.H., yang didampingi pemandu acara (host) Jaksa Fungsional, Resky Ashari Ananda Hutasuhut, S.H., dan Jaksa Fungsional, Ayu Lestari Hutasuhut, S.H., melakukan kegiatan Podcast Jabir (Jaksa Bicara) yang dilaksanakan di Ruang Podcast Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Kepala Kejaksaan Negeri Serdanmg Bedagai menyampaikan terkait profil Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dengan 6 (enam) bidang yaitu: Bidang Intelijen mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan rencana dan program kerja serta laporan pelaksanaannya, pembinaan teknis intelijen dan administrasi intelijen, dan penyiapan bahan evaluasi kinerja fungsional Sandiman yang berkaitan dengan bidang ideologi, politik, pertahanan, keamanan, sosial, budaya, kemasyarakatan, ekonomi, keuangan, pengamanan pembangunan strategis, teknologi intelijen, produksi intelijen, dan penerangan hukum. Bidang Pembinaan mempunyai tugas melakukan perencanaan program kerja dan anggaran, pengelolaan ketatausahaan kepegawaian, kesejahteraan pegawaian, keuangan, perlengkapan, organisasi dan tata laksana, pengelolaan teknis atas barang milik negara, pengelolaan data dan statistik kriminal, pelaksanaan evaluasi dan penguatan program reformasi birokrasi serta pemberian dukungan pelayanan teknis dan administrasi bagi seluruh satuan kerja Bidang Tindak Pidana Umum mempunyai tugas melaksanakan dan mengendalikan penanganan perkara tindak pidana umum yang meliputi prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, penetapan hakim dan putusan pengadilan, pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat, pidana pengawasan, pengawasan terhadap pelaksanaan putusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lainnya Bidang Tindak Pidana Khusus mempunyai tugas melakukan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, pelacakan aset dan pengelolaan barang bukti, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, praperadilan, penuntutan dan persidangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mempunyai tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara di daerah hukumnya Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) mempunyai tugas melakukan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan yang berasal dari tindak pidana umum dan pidana khusus Kepala Kejaksaan Negeri Serdang menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai hingga saat ini telah melakukan beberapa inovasi kegiatan dan pelayanan publik yang ditujukan untuk masyarakat umum di Kabupaten Serdang Bedagai, adapun inovasi kegiatan dan pelayanan publik tersebut dalam bentuk Pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Layanan Besuk Tahanan (T10) , E-Tilang, Program Kita Jawara (Kolaborasi & Integ, Kejari Sahabat Desa, Jaksa Menyapa, Forum Group Discussion (FGD), Si Abang Laris (Sistem Antar Barang Bukti Langsung dan Gratis), Layanan Kepegawaian, Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara) Dan Pelayanan Klinik Adyhaksa Pratama. Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan juga seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai sudah menandatangani komitmen bersama dalam rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM).
Podcast dapat dilihat pada link youtube:
@kejaksaan.ri
@kejatisumut