Admin
02 Desember 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Kabupaten Blora tahun 2026 resmi disepakati DPRD setempat pada Minggu malam, 30 November 2025 dalam rapat paripurna. Juru Badan Anggaran (Banggar) DPRD Blora, Adiria menyebut ada tiga struktur RAPBD Blora 2026, yakni total pendapatan daerah, belanja daerah, dan anggaran pembiayaan atau belanja bunga pinjaman daerah. la merincikan, total pendapatan daerah mencapai Rp2,2 triliun atau Rp2.225.337.850.000. Nilai ini mengalami kenaikan dari sebelumnya yang tertuang dalam Rencana Kerja Pendapatan Daerah (RKPD) 2026 yakni Rp2,187 triliun.
Sementara untuk belanja daerah juga mengalami kenaikan dari sebelumnya di RKPD 2026 sebesar Rp2.163 triliun menjadi sebesar Rp2,2 triliun atau Rp2.214.870.850.000. "Sehingga struktur APBD Tahun 2026 ini, surplus sebesar Rp11.250.000.000, yang akan digunakan untuk pembiayaan," ujar Adiria. "Sehingga Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp O atau nihil," sambungnya. Adiria juga mengungkapkan bahwa surplus yang digunakan untuk pembiayaan juga mengalami kenaikan sekitar Rp8,1 juta, dari nilai di RKPD 2026 sebesar Rp11.241.840.000.
Menanggapi kenaikan belanja daerah ditengah pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 sebesar Rp376 miliar, Ketua Banggar DPRD Blora, Mustopa mengungkapkan kenaikan tersebut terjadi di pembangunan infrastruktur jalan yang akan dilaksanakan oleh DPUPR Blora. "Insyaallah pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Blora, walaupun beberapa ruas jalan ini akan tetap dianggarkan, Insyaallah akan dilaksanakan tahun 2026. Karena itu menjadi skala prioritas dan ini bisa dianggarkan," terangnya. "Kenaikan-nya (Belanja Daerah) di angka kurang lebih, sampai Rp 20 miliar di dinas PU, mudah- mudahan lebih," tambah Mustopa.