Admin
28 November 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Beredar video di beberapa grup WhatsApp masyarakat Blora yang berisi aksi warga protes menuntut perbaikan jalan yang rusak.
Dalam video berdurasi 40 detik itu, sejumlah warga menanami pohon pisang di ruas jalan yang rusak.
Warga yang merekam aksi itu, juga sambil menyuarakan kekecewaannya karena kondisi jalan tersebut rusak tak kunjung diperbaiki.
"Iki mboh dalane Pertamina mboh dalane Pemda ra roh seng penting njaluk dalan seng apik Iki."
"Mboh piye carane kudu dibangun. (Ini enggak tahu jalan Pertamina atau jalan Pemda, enggak tahu, yang penting kamu minta jalan yang bagus. Bagaimanapun caranya, harus dibangun)," kata warga yang merekam video tersebut.
Diketahui aksi protes warga itu terjadi hari ini, Kamis (27/11/2025).
Lokasi ruas jalan rusak yang ditanami pohon pisang, ada di ruas jalan Desa Sambong - Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.
Adapun di Ledok sendiri, merupakan salah satu kawasan sumur tua (sumur minyak) yang ada di Kecamatan Sambong.
Selain aksi protes dengan menanam pisang di jalan yang rusak, juga dilakukan mediasi dengan warga di Pendopo Kecamatan Sambong.
Kabid Bidang Bina Marga, DPUPR Kabupaten Blora, Danang Adiamintara, mengatakan jalan yang diprotes warga agar segera diperbaiki itu, statusnya merupakan jalan kabupaten.
"Iya statusnya saat ini jalan kabupaten," ujarnya, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Kamis (27/11/2025).
Lebih lanjut, Danang menyampaikan ruas jalan rusak yang perlu penanganan itu sepanjang 3 kilometer.
Adapun untuk biaya pembangunan, pihaknya menyebut perlu menghitungnya terlebih dahulu.
"Kurang lebih 3 kilometer yang perlu penanganan. Untuk detailnya kebutuhannya perlu dihiting dulu," jelasnya.
Saat mediasi bersama warga, Danang menyebut dirinya hadir menemui warga.