Admin
26 November 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Polisi mulai mengungkap penyebab kasus bullying atau perundungan di SMP Negeri 1 Blora yang terjadi beberapa pekan lalu. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin mengatakan, penyebab bullying karena ada kesalahpahaman. "Penyebabnya adalah salah paham antara rekannya pada saat ngopi. Diduga korban ini pernah berkelahi dengan terduga pelaku. Padahal tidak pernah. Karenanya, setelah bertemu justru terjadi salah paham," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (25/11/2025). Lebih lanjut, AKP Zaenul mengatakan, penyebab bullying itu terungkap setelah dilakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku, korban, dan siswa lain yang telah dimintai keterangan. Total ada 37 siswa yang telah dimintai keterangan. "Agenda pekan ini kami laksanakan klarifikasi atau memintai keterangan terhadap wali murid, saksi-saksi yang khususnya ada kaitannya tentang peristiwa tersebut," jelasnya. Sementara, siswa yang menjadi korban perundungan di SMP Negeri 1 Blora dikabarkan sudah mulai masuk sekolah. Kuasa hukum korban, Sugiyanto mengatakan, korban sudah mulai masuk sekolah sejak Jumat (14/11/2025). Lebih lanjut, Sugiyanto mengatakan sampai saat ini korban masih mendapat pendampingan dari Dinsos. "Semoga bisa kembali normal dan tidak ada masalah di kemudian hari," terangnya.