Admin
25 November 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Pos anggaran Bantuan Sosial Kabupaten Blora tahun 2026, turun hingga Rp 1 miliar di bandingkan tahun 2025. Penurunan tersebut tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2026. "Yang di RKPD 2026 itu (Rp 1,2 miliar) untuk BPJS kesehatan, nanti sumbernya dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau)," ujar Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, Senin, 24 November 2025. Untuk yang tahun 2025, sambung Luluk, sekitar Rp2,3 miliar dibagi di dua pos anggaran yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, pasalnya banyak perusahaan yang tidak membayarkan BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja-nya. "Tahun ini sendiri sudah berkurang Rp 1 Miliar (harusnya Rp 3 miliar). Nanti tahun 2026 hanya di BPJS Kesehatan," terangnya.
Selain itu, Luluk memprediksi adanya pengurangan nominal penerimaan bantuan sosial menyusul penurunan pos anggaran bansos. "Pengurangan bantuan BLT di buruh tani tembakau ada, karena penurunannya cukup banyak. Ini masih menunggu desk dengan Permenkeu. Kalau tahun ini BLT Rp1,2 juta per penerima manfaat," katanya. la juga memprakirakan ada pengurangan terhadap BLT yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada buruh pabrik rokok sebab pemotongan DBHCHT tahun 2026, cukup signifikan. "Provinsi juga sama (ada pemotongan). Kalau diterimakan utuh yang mendapatkan hanya sedikit (buruh)," kata Luluk. Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan DBHCHT Tahun 2026 sebesar Rp 764,87 Miliar, sementara tahun 2025 Provinsi Jawa Tengah mendapatkan Rp 1,4 Triliun yang diberikan untuk Kabupaten/kota.