Admin
24 November 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Di tengah menguatnya isu pemangkasan Transfer Pusat ke Daerah (TKD) serta sentralisasi kegiatan oleh pemerintah pusat, Pemkab Blora tengah melakukan pengkajian ulang terhadap keberlanjutan dan fungsi Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) untuk tahun 2026. Bupati Blora, Arief Rohman, mengatakan bahwa TP2D masih dalam kajian mendalam sebelum diputuskan arah dan fungsinya ke depan. "Sekarang masih dalam kajian untuk TP2D ke depan, dan masih menunggu hasil kajian. Mengingat pentingnya pengawalan pelaksanaan RPJMD 2024-2029," ujar Bupati Blora, Minggu (23/11/2025). TP2D di Kabupaten Blora dibentuk sejak 2021 dengan tugas memberikan masukan dan rekomendasi kepada bupati terkait kebijakan strategis pembangunan. Selain itu, tim ini turut melakukan pendampingan serta mengkolaborasikan proses pembangunan oleh perangkat daerah, termasuk pelayanan publik. Kepala Bapperida Blora, Ahmad Mahbub Djunaidi, menjelaskan bahwa saat ini peraturan mengenai TP2D saat ini masih dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). "Peraturan Bupati tentang TP2D masih tahap harmonisasi dengan Kemenkumham, kita tunggu saja hasilnya," jelas Mahbub.