Admin
24 November 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Sebanyak 59 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Blora telah mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini menjadi syarat utama memperoleh izin operasional dari Badan Gizi Nasional (BGZ). Kepala Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga (KLK20), Dinkesda Blora, Tutik, menjelaskan bahwa SPPG merupakan unit pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertugas mengolah dan mendistribusikan makanan bergizi bagi penerima manfaat, seperti siswa dan ibu hamil, balita dan ibu menyusui. Untuk menunjang kelayakan operasional, setiap dapur MBG wajib memiliki SLHS sebagai bukti pemenuhan standar kebersihan dan keamanan pangan. "SLHS merupakan bentuk pengawasan preventif pemerintah agar pelaku usaha pangan menempatkan aspek kesehatan lingkungan sebagai prioritas sebelum beroperasi," ujarnya, Minggu, 23 November 2025.
Menurutnya aspek-aspek higiene dan sanitasi dinilai melalui Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), mencakup kebersihan dapur, penyimpanan bahan makanan, hingga fasilitas pengelolaan limbah.
la menambahkan bahwa tim Dinkesda Blora turun langsung melakukan IKL untuk memastikan seluruh aspek sanitasi terpenuhi, mulai dari kondisi dapur, sumber air bersih, pengelolaan limbah, hingga perilaku higienis para pekerja. Selain menjadi dasar operasional SPPG, ia mengatakan SLHS juga berfungsi sebagai sarana pembinaan agar pelaku usaha terus menjaga kualitas kebersihan dan keamanan pangan. "Kami berharap para pelaku usaha kuliner di Blora terus mempertahankan standar higienitasnya. Keamanan pangan bukan hanya soal perizinan, tetapi juga tanggung jawab moral kepada konsumen," tambahnya.