Admin
19 November 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Dugaan pungli atau pungutan liar terkait pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di Blora. Kali ini, isu tersebut muncul di SDN 4 Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.
Puluhan siswa penerima PIP pada Kamis dan Jumat (13-14/11) pekan lalu dikabarkan mengalami pemotongan dana sebesar Rp 30 ribu oleh pihak sekolah dengan alasan untuk pembelian materai.
Seorang wali murid menjelaskan, sebelum pencairan di bank, wali murid dikumpulkan di sekolah. Kepala sekolah diduga meminta setiap penerima PIP menyetor Rp 30 ribu untuk keperluan materai dan administrasi lain. "Bu kepala sekolah juga bilang, kalau sampai berita ini bocor keluar, dirinya tidak mau menguruskan lagi pencairan PIP," ujar wali murid yang meminta namanya tidak ditulis.
Pencairan dilakukan dua tahap. Tahap pertama pada 13 November untuk siswa kelas 2 dan 3, dan tahap kedua pada 14 November untuk siswa kelas 4, 5, dan 6. Setelah dana dicairkan, seluruh wali murid menyetor Rp 30 ribu kepada salah seorang wali murid yang ditunjuk, kemudian uang diserahkan ke sekolah.
Begini Respon Kepala SDN 4 Sambongrejo soal Dugaan Pungli
Beberapa wali murid merasa resah dengan tindakan kepala sekolah. Salah seorang wali murid menuturkan, anak-anak di kelas bahkan dimarahi terkait bantuan PIP, padahal mereka tidak mengetahui persoalan tersebut. Saat dikonfirmasi, Kepala SDN 4 Sambongrejo, Tri Dodok Suryatiningsih, membantah adanya pemotongan dana dan menegaskan setiap pertanyaan harus mendapat izin dari atasan.
"Jenengan dapat info dari mana kalau ada tarikan PIP. Kita nggak motong. Lha wong diambil sendiri. Di sini ada paguyuban wali murid. Pemotongan itu tidak ada," pungkasnya. Program PIP sendiri merupakan bantuan tunai pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Di SDN 4 Sambongrejo, jumlah penerima PIP mencapai 39 siswa, dengan masing- masing menerima Rp 450 ribu.