Admin
18 November 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Institut Agama Islam (IAI) Khozinatul Ulum Blora pada Senin (17/11). Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan kampus IAI Khozinatul Ulum dalam suasana resmi dan penuh kehangatan. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Blora bersama Wakil Rektor III IAI Khozinatul Ulum, Syaiful Rizal, sebagai bentuk komitmen kedua lembaga dalam meningkatkan literasi demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif di lingkungan akademik. Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pendidikan demokrasi bagi masyarakat, khususnya di kalangan mahasiswa. “Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa dapat terlibat aktif dalam pengawasan dan menjadi pelopor pemilih cerdas,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III, Syaiful Rizal, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong mahasiswa memahami nilai-nilai demokrasi dan keterlibatan publik. “Kami siap berkolaborasi dengan Bawaslu Blora dalam berbagai program, mulai dari kuliah umum, riset bersama, hingga pengembangan pusat studi kepemiluan,” ucapnya. Ruang lingkup kerja sama meliputi pendidikan dan pelatihan kepemiluan, penelitian bersama, pengembangan pengawasan partisipatif, serta kegiatan pengabdian masyarakat di bidang demokrasi. Ke depan, kedua institusi akan merancang agenda program secara berkala, termasuk potensi pembentukan pojok pengawasan pemilu di lingkungan kampus.