BERITA

gambar

BPR Bank Blora Artha Resmi Bertransformasi Jadi Perseroda

  Admin

  17 November 2025

  KEJAKSAAN NEGERI BLORA

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Blora Artha resmi berubah status menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Persetujuan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora, Sabtu (15/11/2025).

Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, mengatakan transformasi ini sejalan dengan regulasi baru, termasuk Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), serta Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPR Syariah.

“Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut, maka Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Blora Artha perlu dilakukan perubahan status dan nomenklatur menjadi ‘Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Blora Artha yang selanjutnya disebut PT. BPR Bank Blora Artha (Perseroda)’,” ujar Bupati Arief.

Sejak dibentuk melalui Perda Nomor 16 Tahun 2019, Perumda BPR Bank Blora Artha yang sepenuhnya dimiliki Pemkab Blora telah menyumbang deviden lebih dari Rp 5 miliar hingga Tahun Buku 2023.

Selain transformasi BPR, Rapat Paripurna juga membahas perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disesuaikan setelah dievaluasi Kemendagri.

“Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2023 merupakan hasil evaluasi Kemendagri yang telah melakukan pengujian Perda tersebut terkait kesesuaian antara Perda dengan kepentingan umum, ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan kebijakan fiskal nasional,” jelas Bupati.

Perubahan ini mencakup penyesuaian omset tidak kena pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, serta pengaturan layanan retribusi agar lebih optimal bagi masyarakat.

“Dengan adanya perubahan Perda Nomor 6 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, diharapkan penerimaan pajak dan retribusi menjadi lebih optimal tanpa membebani masyarakat,” imbuhnya.

Bupati Arief juga mengapresiasi kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan seluruh proses penyusunan Perda Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Blora, Mustopa, S.Pd.I, menegaskan perubahan bentuk badan hukum BPR sesuai amanat UU No. 4 Tahun 2023.

“Sebagaimana amanat UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan maka Peraturan Daerah Kabupaten Blora No 16 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Blora Artha sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat,” jelas Mustopa.

Mustopa menambahkan, pembahasan Raperda dilakukan oleh Komisi B DPRD bersama jajaran Pemkab Blora. Surat permohonan fasilitasi juga diajukan ke Gubernur Jawa Tengah, yang kemudian memberikan masukan untuk penyempurnaan Raperda.

“Dan hasil fasilitasi tersebut dinyatakan ada beberapa poin yang perlu dilakukan penyempurnaan, menindaklanjuti hasil fasilitasi tersebut pada bulan Oktober 2025 telah dilakukan rapat antara komisi B DPRD Kabupaten Blora dengan tim asistensi pembahasan Raperda Kabupaten Blora untuk menyempurnakan Raperda sesuai dengan hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah yang dimaksud,” sambungnya.

Setelah melalui berbagai tahap, akhirnya Rapat Paripurna Sabtu lalu menyepakati perubahan bentuk Perumda BPR Blora Artha menjadi PT. BPR Bank Blora Artha (Perseroda), sekaligus mengubah Perda Nomor 16 Tahun 2019.

Activity Logs

There are 2 new tasks for you in “AirPlus Mobile APp” project:
Added at 4:23 PM by
img
Meeting with customer
Application Design
img
img
A
In Progress
View
Project Delivery Preparation
CRM System Development
img
B
Completed
View
Invitation for crafting engaging designs that speak human workshop
Sent at 4:23 PM by
img
Task #45890 merged with #45890 in “Ads Pro Admin Dashboard project:
Initiated at 4:23 PM by
img
3 new application design concepts added:
Created at 4:23 PM by
img
New case #67890 is assigned to you in Multi-platform Database Design project
Added at 4:23 PM by
Alice Tan
You have received a new order:
Placed at 5:05 AM by
img
New order #67890 is placed for Workshow Planning & Budget Estimation
Placed at 4:23 PM by
Jimmy Bold