Admin
14 November 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di sebuah sekolah menengah pertama di Kabupaten Blora kembali menimbulkan langkah serius dari pihak kepolisian. Tim penyidik telah memanggil siswa-siswa dan tenaga pendidik yang menjadi saksi dalam kejadian tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Sekolah bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Blora menyatakan bahwa pihak sekolah dan orang tua telah dilibatkan dalam proses awal penanganan, namun perkembangan dari pemeriksaan oleh pihak kepolisian menunjukkan intensifikasi langkah. Selain memeriksa para siswa saksi, pemeriksaan juga menyasar guru dan tenaga pendidik yang mungkin mengetahui atau terlibat dalam lingkungan kejadian.
Korban yang tampak dalam video viral digambarkan mengalami tekanan fisik dan psikologis, sedangkan para saksi dan tenaga pendidik diperiksa untuk mengetahui secara jelas kronologi, siapa yang berperan sebagai pelaku aktif, siapa yang sebagai saksi pasif, dan bagaimana respons sekolah dalam menangani kejadian tersebut.
Dinas Pendidikan Kabupaten Blora menegaskan bahwa sekolah-sekolah di daerah harus segera memperkuat sistem Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), memperketat pengawasan di lingkungan sekolah, serta melakukan pendampingan psikologis terhadap korban dan saksi untuk memulihkan kondisi emosional mereka.
Penanganan kasus bullying ini oleh pihak kepolisian, yang kini juga melibatkan tenaga pendidik sebagai saksi, menunjukkan bahwa tindak kekerasan antar-siswa tidak akan dianggap ringan di Kabupaten Blora. Semua pihak—sekolah, guru, orang tua dan aparat kepolisian—diharapkan bersinergi agar sekolah menjadi lingkungan belajar yang aman dan bebas intimidasi serta kekerasan.