Admin
14 November 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Dinas Pendidikan Kabupaten Blora mengumpulkan seluruh kepala sekolah SD dan SMP se‐Kabupaten Blora sebagai respons atas sebuah kasus perundungan siswa yang mulai mencuat. Kepala Dinas Pendidikan, Sunaryo, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk menekan dan mengantisipasi kejadian serupa tersebut, terutama melalui pengoptimalan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tiap satuan pendidikan.
Menurut pengakuan pihak sekolah dan dinas, kasus bermula dari video berdurasi pendek yang beredar di media sosial—menampilkan seorang siswa yang menjadi sasaran bully sementara beberapa teman serta guru berada di sekitar lokasi kejadian tanpa segera menindak. Dalam proses penanganan awal, sebanyak 4 guru dan 37 siswa dipanggil untuk dimintai keterangan. Pihak kepolisian setempat, melalui Polres Blora, melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta pihak sekolah untuk memberi pembinaan dan mediasi antara korban dan pelaku.
Sunaryo menyebut bahwa dari 37 siswa tersebut terdapat berbagai peran: sebagian sebagai pelaku langsung, sebagian sebagai saksi, dan ada juga yang dianggap provokator. Dalam kasus ini, pihak sekolah juga telah melibatkan orang tua pelaku dan korban untuk mediasi serta pendampingan psikologis. “Kami menyayangkan setiap tindak kekerasan di sekolah, namun yang terpenting sekarang adalah penanganan dan pencegahan agar tidak terulang,” ujar Sunaryo.
Kasus dugaan bullying ini menjadi sinyal bagi seluruh institusi pendidikan di Kabupaten Blora untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah. Pihak dinas, kepolisian, dan sekolah diharapkan bekerja secara sinergis agar sekolah dapat kembali menjadi ruang belajar yang aman, bebas intimidasi, dan mendukung tumbuh-kembang siswa secara sehat dan positif.