Admin
14 November 2025
KEJAKSAAN NEGERI NGANJUK
Kejaksaan Negeri Nganjuk Dorong Pengelolaan BUMDesma yang Transparan dan Berintegritas
Batu — Kejaksaan Negeri Nganjuk kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui kegiatan penerangan hukum. Pada Kamis, 13 November 2025, Kejari Nganjuk turut menjadi narasumber dalam acara Peningkatan Kapasitas SDM BUMDesma Tahun 2025 yang diselenggarakan di Hotel Purnama Kota Batu.
Acara yang dipimpin oleh Ketua Panitia, Sujoko, S.Pd., ini turut dihadiri pejabat tingkat daerah dan unsur pengawas BUMDesma, antara lain Dr. Sopingi, A.P., M.M. (Kepala Dinas PMD Kabupaten Nganjuk), Edwad Allan Yunaitis, S.H. (Kasubsi II Intelijen Kejari Nganjuk), AKP Dedi Purnomo, S.H. (Kanit Tipikor Polres Nganjuk), tim verifikasi, badan pengawas, dewan penasehat BUMDesma, serta seluruh pengurus BUMDesma kecamatan.
Edwad Allan Yunaitis, S.H., menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Nganjuk melalui kegiatan bertajuk “Dari Desa untuk Negeri: Penguatan BUM Desa melalui Kepatuhan Hukum dan Integritas” memiliki komitmen penuh untuk mendorong tata kelola BUM Desa/BUMDesma yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa BUM Desa memiliki landasan hukum kuat melalui UU Desa dan regulasi turunannya, serta memegang peran strategis sebagai pendorong kemajuan ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kasubsi Intelijen tersebut juga menyoroti potensi permasalahan hukum yang kerap muncul, seperti penyalahgunaan dana, penggelapan aset, pengadaan fiktif, hingga konflik kepentingan. Ia menekankan bahwa pencegahan jauh lebih penting dibanding penindakan, sehingga pengelola BUM Desa harus memahami regulasi, menjalankan prinsip kehati-hatian, dan menjaga integritas dalam setiap proses pengelolaan dana dan aset desa.
Sementara itu, AKP Dedi Purnomo, S.H., memaparkan aspek teknis kelembagaan BUMDesma, mulai dari proses pendirian melalui Musyawarah Antar Desa, pengelolaan aset eks PNPM-MPd, hingga mekanisme pertanggungjawaban dan struktur organisasi. Ia menekankan pentingnya transparansi laporan keuangan agar BUMDesma dapat berkembang sebagai pilar ekonomi desa yang bersih dari penyimpangan.
Selain sebagai aparat penegak hukum, Kejaksaan hadir sebagai mitra pembangunan yang mendorong terciptanya tata kelola ekonomi desa yang baik, transparan, serta bebas dari potensi tindak pidana korupsi.