Admin
14 November 2025
KEJAKSAAN NEGERI NGANJUK
Kejaksaan Negeri Nganjuk Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Kebangsaan dan Cinta Tanah Air
Nganjuk, 13 November 2025 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan Sosialisasi Pemantapan Wawasan Kebangsaan Bagi Masyarakat Kabupaten Nganjuk Tahun 2025, Kamis (13/11), di Kantor Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kembali nilai-nilai dasar kebangsaan kepada masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan tantangan global saat ini. Kaban Kesbangpol Kabupaten Nganjuk, Drs. Eko Sutrisno, M.M., bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain H. Ulum Bastomi, S.Ag. (Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nganjuk), Drs. Eko Sutrisno, M.M. (Kaban Kesbangpol Kabupaten Nganjuk), Muhammad Ryan Kurniawan, S.H. (Kasubsi I Intelijen Kejari Nganjuk), Edy Santoso, S.Pd. (Sekretaris Komisi IV DPRD Nganjuk), serta Moch. Mashuri, S.Pd.I. (Anggota Komisi III DPRD Nganjuk). Camat Baron Gunawan Wibisono, S.STP., beserta jajaran pemerintahan kecamatan juga turut hadir menyambut para narasumber dan peserta.
Camat Baron Gunawan Wibisono menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang telah meluangkan waktu untuk berbagi ilmu dan semangat kebangsaan. Ia berharap agar nilai-nilai yang disampaikan dalam kegiatan ini dapat diterapkan dan diteladankan di lingkungan masing-masing, sehingga semangat nasionalisme semakin mengakar di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kaban Kesbangpol Nganjuk Drs. Eko Sutrisno, M.M. menekankan pentingnya menanamkan empat pilar kebangsaan sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia juga mengingatkan bahwa tantangan besar generasi muda saat ini adalah pengaruh negatif dari kemajuan teknologi yang dapat mengikis nilai-nilai kebangsaan.
“Peran orang tua, pendidik, dan tokoh masyarakat sangat penting dalam memberikan keteladanan agar generasi muda tidak kehilangan jati diri dan tetap berpegang pada nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.
Wakil Ketua I DPRD Nganjuk H. Ulum Bastomi, S.Ag. menjelaskan makna wawasan kebangsaan sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya untuk mencapai tujuan nasional. Ia mengingatkan bahwa pemahaman kebangsaan yang lemah dapat menimbulkan dampak negatif seperti lunturnya semangat persatuan dan keutuhan NKRI.
Selanjutnya, Muhammad Ryan Kurniawan, S.H., Kasubsi I Intelijen Kejari Nganjuk, memaparkan peran hukum dalam menjaga ketertiban masyarakat serta menjelaskan fungsi dan kewenangan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan mendukung program pembangunan nasional. Ia juga menekankan pentingnya menjaga empat pilar kebangsaan di tengah ancaman hoaks, radikalisme, dan intoleransi di era digital.
Edy Santoso, S.Pd., membahas konsep Bela Negara dan Ketahanan Nasional sebagai wujud tanggung jawab warga untuk mempertahankan NKRI dari berbagai ancaman. Adapun Moch. Mashuri, S.Pd.I. menyoroti pentingnya penanaman semangat kebangsaan dan pembentukan karakter bangsa yang kuat, dengan menumbuhkan rasa cinta tanah air, solidaritas sosial, dan kesadaran terhadap keberagaman.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan nilai-nilai nasionalisme dan semangat kebangsaan semakin mengakar di masyarakat Kabupaten Nganjuk, khususnya di Kecamatan Baron, guna mewujudkan masyarakat yang berkarakter, toleran, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.