Admin
13 November 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
BLORA – Sebuah kejadian perundungan atau bullying di salah satu SMP di Kabupaten Blora menjadi perhatian publik setelah video berdurasi sekitar 25–32 detik yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang siswa viral di media sosial.
Dalam video tersebut, korban tampak dipukul dan ditendang oleh teman-temannya di dalam kamar mandi sekolah, sementara siswa lain hanya menonton atau merekam tanpa berusaha menghentikan kejadian.
Menanggapi hal ini, pihak kepolisian melalui Reskrim Polres Blora melakukan langkah cepat: memanggil puluhan pelajar yang terlibat sebagai pelaku, saksi, ataupun saksi-aktif dalam kejadian, serta memanggil orang tua masing-masing. Salah satu juru bicara menyebutkan bahwa total pelajar yang diperiksa hingga saat ini sebanyak 33 siswa.
Korban dalam kejadian tersebut dilaporkan mengalami trauma dan enggan masuk sekolah, sehingga pihak sekolah bersama instansi terkait melakukan pendampingan psikologis dan pembinaan karakter.
Pihak dinas pendidikan dan kepolisian menyatakan bahwa selain pemanggilan dan pemeriksaan, mereka akan mengevaluasi sistem pengawasan di sekolah — terutama di area rawan seperti kamar mandi, lorong dan area istirahat — serta memperkuat edukasi anti-bullying bagi siswa, guru dan orang tua.
Kasus bullying ini menjadi sinyal penting bahwa lingkungan sekolah tidak boleh menjadi tempat kekerasan, baik fisik maupun psikologis. Respons cepat oleh aparat kepolisian dan instansi pendidikan perlu diikuti dengan pembinaan jangka panjang dan perubahan budaya sekolah. Semoga langkah-langkah yang diambil dapat menciptakan sekolah yang aman, inklusif dan bebas dari kekerasan bagi seluruh siswa di Kabupaten Blora.