Admin
01 Maret 2024
KEJAKSAAN NEGERI SERDANG BEDAGAI
Kamis, 29 Februari, Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Mayhardy Indra Putra,SH.,MH., beserta Kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Freddy VZ. Pasaribu,S.H., dan Kasubsi IDPOLEKSOSBUDHANKAM, Hafiz Akbar Ritonga,S.H., menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Serdang Bedagai yang dilaksanakan di Aula Hotel Wong Rame (Pantai Cermin) Kab. Serdang Bedagai.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, kata sambutan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai, kata sambutan dari Ketua Bawaslu Kab. Serdang Bedagai, kata sambutan dari Wakil Ketua DPRD Kab. Serdang Bedagai, kata sambutan dari Wakil Bupati Serdang Bedagai.
Ketua Bawaslu menyampaikan semua kegiatan pemilu di Serdang Bedagai berjalan dengan lancar tidak ada kendala. Untuk rekapitulasi di tingkat Kecamatan untuk Pemilu Presiden dan wakil presiden dari 7.277 PPK, yang telah selesai melaksanakan rapat pleno merekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 5.403 kecamatan, setara dengan 74,25%.
Diperoleh informasi bahwa seluruh petugas KPPS pada setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai telah melakukan penginputan data formulir C1-Plano di Aplikasi Sirekap KPU.
Data Formulir model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara yang telah di input ke Aplikasi Sirekap, selanjutnya KPU Pusat akan memeriksa dan memonitoring unggahan formulir C1 dengan perhitungan atau konversi yang disesuaikan dengan formulir C1.
Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai akan melakukan pemantauan tahapan Pemilu 2024. Adapun jadwal dan tahapan selanjutnya berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yaitu:
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Bupati Serdang Bedagai yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Serdang Bedagai, Ketua Pengadilan Serdang Bedagai, Kapolres Serdang Bedagai, Perwakilan Polres Tebing Tinggi, Ketua Bawaslu Kab. Serdang Bedagai, Ketua DPRD Serdang Bedagai yang diwakili Wakil Ketua DPRD Serdang Bedagai, Ketua Partai Politik peserta Pemilu di Kab. Serdang Bedagai, Ketua PPK se-Kabupaten Serdang Bedagai.