Admin
13 November 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora dan instansi terkait menargetkan pembayaran ganti rugi lahan untuk warga terdampak proyek Bendungan Cabean mulai dilaksanakan pada Desember 2025. Proyek yang berlokasi di Kecamatan Todanan ini memerlukan pembebasan lahan yang cukup luas dan menuntut kepastian bagi masyarakat yang terdampak.
Menurut keterangan dari pihak pelaksana, sosialisasi kepada warga sudah dilakukan dan beberapa bidang lahan telah disepakati nilai ganti ruginya. Bahkan telah dilakukan penaksiran (appraisal) awal terhadap sebagian lahan yang akan dibebaskan.
Meski begitu, warga masih mengajukan sejumlah keberatan, terutama terkait nilai ganti rugi yang belum jelas, serta akses jalan yang terdampak dan potensi isolasi dusun akibat perubahan rute proyek. Warga Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan, mengaku menunggu kepastian agar pembayaran tidak terus tertunda.
Pemerintah setempat menyampaikan bahwa target pembayaran Desember merupakan upaya untuk menjaga kredibilitas pelaksanaan proyek sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat. Namun, agar pencairan bisa dilakukan tepat waktu, semua persyaratan administrasi dan data lahan harus selesai, termasuk verifikasi kepemilikan, penetapan lokasi pembebasan (penlok), dan penetapan angka kompensasi.
Penetapan target pembayaran ganti rugi untuk proyek Bendungan Cabean pada Desember 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan warga terhadap pelaksanaan proyek besar. Namun pencapaian target tersebut menuntut koordinasi yang kuat, penyelesaian administratif dan kejelasan nilai kompensasi. Semoga seluruh tahap pembebasan lahan berjalan lancar tanpa mengorbankan hak masyarakat terdampak.