Admin
13 November 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora menyatakan bahwa anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat diperkirakan akan berkurang sekitar Rp 376 miliar pada tahun anggaran 2026.
Bupati Blora, Arief Rohman, menegaskan bahwa pihaknya memilih jalur efisiensi belanja daerah ketimbang menaikkan pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Belum ada kepikiran menaikkan PBB. Kita tentunya tidak ingin juga membebani masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Blora, Komang Gede Irawadi, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menyampaikan bahwa seluruh pengeluaran akan ditinjau ulang berdasarkan skala prioritas. Belanja yang tidak mendesak akan ditunda atau dipangkas.
DPRD Blora juga menyatakan dukungannya terhadap langkah efisiensi, namun mengingatkan agar program-program yang menyentuh langsung masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Dengan adanya pemangkasan dana transfer yang cukup signifikan, Kabupaten Blora memasuki fase fiskal yang lebih ketat dan menuntut pengelolaan anggaran yang lebih cermat. Efisiensi bukan sekadar slogan, tetapi harus diterjemahkan dalam kebijakan yang menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik tanpa membebani masyarakat. Semoga proses penyesuaian ini berjalan dengan baik dan memberi dampak positif bagi warga Blora.