Admin
13 November 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
BLORA – Proses penetapan UMK Kabupaten Blora untuk tahun 2026 belum dapat ditetapkan karena masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Gubernur Jawa Tengah yang akan menjadi dasar keputusan di tingkat kabupaten.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Blora menyampaikan bahwa forum sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Blora akan digelar setelah SE gubernur diterbitkan dan regulasi pengupahan dari pemerintah pusat telah jelas. Kondisi ini menjadikan penetapan UMK masih berada dalam status menunggu.
Lebih lanjut disebutkan bahwa di tingkat provinsi, pembahasan UMK 2026 masih menunggu pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang pengupahan yang akan menjadi dasar formula penetapan upah minimum di seluruh daerah. Langkah ini memastikan bahwa angka UMK yang akan ditetapkan nantinya memiliki landasan regulasi yang kuat, adil, serta mempertimbangkan kondisi ekonomi lokal.
Di sisi Kabupaten Blora, pihak pengupahan daerah telah menyiapkan beberapa skenario kenaikan berbasis kondisi inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak. Namun, hingga SE gubernur keluar, semua pihak—pengusaha, pekerja dan pemerintah daerah—diminta bersabar serta menjaga hubungan industrial agar tetap kondusif.
Proses penetapan UMK 2026 yang tertunda mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara regulasi pusat, provinsi, dan kabupaten demi kepastian serta keadilan bagi pekerja dan pengusaha. Semoga segera terbitnya SE gubernur dan penyelesaian regulasi terkait akan mempercepat penetapan UMK di Kabupaten Blora dan mendukung kesejahteraan tenaga kerja setempat.