Admin
13 November 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Kepala Daerahnya menegaskan bahwa kasus bullying tidak dapat ditoleransi dan harus ditangani secara komprehensif. Pernyataan ini muncul setelah insiden perundungan yang menimpa siswa SMP di Kabupaten Blora menjadi viral dan mengundang keprihatinan publik.
Bupati meminta agar semua sekolah di daerah ini melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan siswa — terutama di area rawan seperti toilet, lorong, dan ruang kosong. Ia menegaskan bahwa keberadaan guru dan staf sekolah harus lebih proaktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi seluruh siswa.
Langkah-langkah keselamatan yang diperkuat antara lain: pembentukan tim anti-bullying di sekolah, pelatihan bagi guru dan tenaga pendidik untuk mengenali serta menanggapi tanda-tanda intimidasi, penyusunan protokol yang transparan untuk laporan bullying, dan kerjasama erat dengan orang tua serta dinas terkait.
Selain itu, Pemkab juga menjamin bahwa korban bullying akan mendapatkan pendampingan psikologis dan asistensi agar dapat kembali merasakan rasa aman di sekolah. Kebijakan pemindahan siswa atau restrukturisasi pengawasan pun dapat dilakukan jika diperlukan untuk menjaga keamanan akademik.
Pemkab mengingatkan bahwa pembinaan karakter harus berjalan seiring dengan aspek akademis. Sekolah yang terbukti lalai dalam menangani perundungan akan mendapatkan pengawasan tambahan dari instansi pendidikan, dan bisa dikenai sanksi sesuai ketentuan.
Pernyataan tegas Bupati Blora menunjukkan bahwa penanganan bullying tidak hanya soal sanksi, tetapi mencakup upaya preventif, edukasi, dan penguatan budaya sekolah yang ramah anak. Semoga langkah-langkah yang diambil dapat menjamin terciptanya ruang belajar yang aman, nyaman dan mendukung pertumbuhan positif-bagi seluruh siswa di Kabupaten Blora.